Tampang Muller Bersaudara Tersangka Pemalsu Akta Tanah Dago Elos Bandung
Senin, 22 Juli 2024 - 14:56 WIB
loading...
Podal Jabar menyerahkan tersangka Muller bersaudara yang ditangkap atas kasus pemalsuan dokumen akta tanah Dago Elos, Kota Bandung ke Kejati Jabar, Senin (21/7/2024). Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A
A
A
BANDUNG - Tersangka Muller bersaudara, Heri Hermawan Muller (HHM) dan Dodi Rustandi Muller (DRM) yang ditangkap Polda Jabar atas kasus pemalsuan dokumen akta tanah Dago Elos, Kota Bandung diserahkan ke Kejati Jabar.
Petugas Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) serta penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menggelandang tersangka HHM dan DRM ke mobil tahanan untuk dibawa ke Kejati Jabar, Senin (21/7/2024).
Baca juga: Polda Jabar Serahkan Muller Bersaudara Tersangka Kasus Dago Elos ke Kejati
Tampak tersangka HHM dan DRM mengenakan kaus dan celana biru khas tahanan Polda Jabar. Kakak beradik keturunan belanda tersebut terlihat santai. Bahkan mereka mengumbar senyum ke awak media yang mengambil foto.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, penyidik menyerahkan Muller bersaudara, HHM dan DRM, tersangka atas kasus Dago Elos, Kota Bandung dan berkas perkara ke Kajati Jabar karena telah dinyatakan lengkap atau P21.
Petugas Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) serta penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menggelandang tersangka HHM dan DRM ke mobil tahanan untuk dibawa ke Kejati Jabar, Senin (21/7/2024).
Baca juga: Polda Jabar Serahkan Muller Bersaudara Tersangka Kasus Dago Elos ke Kejati
Tampak tersangka HHM dan DRM mengenakan kaus dan celana biru khas tahanan Polda Jabar. Kakak beradik keturunan belanda tersebut terlihat santai. Bahkan mereka mengumbar senyum ke awak media yang mengambil foto.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, penyidik menyerahkan Muller bersaudara, HHM dan DRM, tersangka atas kasus Dago Elos, Kota Bandung dan berkas perkara ke Kajati Jabar karena telah dinyatakan lengkap atau P21.
Lihat Juga :