Waduh, Rapid Antigen Tidak Tersedia di Gunungkidul
loading...
A
A
A
GUNUNGKIDUL - Kebijakan warga yang akan keluar masuk wilayah di DIY harus menjalani rapid tes antigen tidak diikuti dengan sarana pendukung. Di Gunungkidul, Pemkab belum bisa menangani rapid antigen tersebut.
"Terus terang kami tidak bisa melayani rapid antigen tersebut karena barang tidak tersedia di Gunungkidul," terang Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul Dewi Irawaty, Senin (21/12/2020).
(Baca juga: Mau Rekreasi ke Gunungkidul? Wisatawan dari Zona Merah Wajib Rapid Tes )
Tidak hanya itu, Dewi mengaku bahwa kebijakan tersebut merupakan kebijakan dadakan. Pihaknya juga tidak bisa serta merta membeli karuan harus mengajukan dengan daftar isian penggunaan anggaran (DIPA) terlebih dahulu. "Kebijakan ini kan baru dan dadakan kami juga tidak bisa serta merta melakukan pembelian meskipun anggaran ada," katanya.
Saat ini pihaknya masih menunggu kebijakan lebih lanjut baik dari pemerintah pusat dan juga Pemda DIY terkait dengan rapid tes antigen tersebut." Kami menunggu dan saat ini fokus penanganan pasien positif COVID-19," tandas Dewi.
(Baca juga: Catat Ya! Masuk Rest Area Tol Solo-Semarang Wajib Rapid Test Antigen )
Diakuinya pasien Covid-19 di Gunungkidul terus mengalami peningkatan signifikan. Upaya menyediakan sarana prasarana kesehatan termasuk ketersediaan ruang perawatan menjadi hal krusial. Selain itu juga dengan penerapan aturan baru penanganan COVID-19. "Untuk warga tanpa gejala memang upaya kita adalah karantina mandiri," pungkasnya.
"Terus terang kami tidak bisa melayani rapid antigen tersebut karena barang tidak tersedia di Gunungkidul," terang Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul Dewi Irawaty, Senin (21/12/2020).
(Baca juga: Mau Rekreasi ke Gunungkidul? Wisatawan dari Zona Merah Wajib Rapid Tes )
Tidak hanya itu, Dewi mengaku bahwa kebijakan tersebut merupakan kebijakan dadakan. Pihaknya juga tidak bisa serta merta membeli karuan harus mengajukan dengan daftar isian penggunaan anggaran (DIPA) terlebih dahulu. "Kebijakan ini kan baru dan dadakan kami juga tidak bisa serta merta melakukan pembelian meskipun anggaran ada," katanya.
Saat ini pihaknya masih menunggu kebijakan lebih lanjut baik dari pemerintah pusat dan juga Pemda DIY terkait dengan rapid tes antigen tersebut." Kami menunggu dan saat ini fokus penanganan pasien positif COVID-19," tandas Dewi.
(Baca juga: Catat Ya! Masuk Rest Area Tol Solo-Semarang Wajib Rapid Test Antigen )
Diakuinya pasien Covid-19 di Gunungkidul terus mengalami peningkatan signifikan. Upaya menyediakan sarana prasarana kesehatan termasuk ketersediaan ruang perawatan menjadi hal krusial. Selain itu juga dengan penerapan aturan baru penanganan COVID-19. "Untuk warga tanpa gejala memang upaya kita adalah karantina mandiri," pungkasnya.
(msd)