Makassar Segera Terapkan PSBB, Warga Diimbau Tak Panic Buying

Kamis, 16 April 2020 - 19:03 WIB
loading...
Makassar Segera Terapkan...
Warga diimbau tidak melakukan panic buying menjelang penerapan PSBB. Foto/Ilustrasi/Istimewa
A A A
MAKASSAR - Kota Makassar, Sulsel, segera menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna mencegah penyebaran virus corona alias covid-19. Sebelum diberlakukan, pemerintah daerah akan membuat regulasi dan mensosialisasikan ke warga agar pelaksanaannya berjalan efektif. Termasuk mencegah timbulnya kepanikan, semisal panic buying alias belanja berlebihan.

Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, mengimbau warga tidak melakukan panic buying lantaran akses membeli kebutuhan pokok tidak ditutup saat PSBB. Sesuai aturan, toko maupun pasar yang melayani kebutuhan pokok masyarakat tidak ditutup. Warga tetap bisa membeli kebutuhan pokok, tapi memang ada pembatasan aktivitas dibandingkan kondisi normal.

Baca Juga:Penerapan PSBB di Makassar Diharap Terintegrasi dengan Gowa-Maros

"Di dalam PSBB itu tidak ada penutupan (toko yang menjual) bahan baku atau sembako, tidak ada penutupan pasar. Itukan bagian yang dikecualikan," kata Iqbal, Kamis (16/4/2020).

"Makanya kalau sosialisasi bisa dilakukan dengan baik, maka tidak akan terjadi panic buying karena mereka bisa membeli kapan saja," sambung Iqbal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Masih Ada Kasus COVID-19,...
Masih Ada Kasus COVID-19, Gubernur Banten Putuskan PSBB Tahap Ke-9
Terjepit di Antara Wilayah...
Terjepit di Antara Wilayah PSBB, Purwakarta Lanjutkan Adaptasi Kebiasaan Baru
Waduh, Gugus Tugas COVID-19...
Waduh, Gugus Tugas COVID-19 Subang Tak Tahu Wilayahnya Masuk Daftar PSBB
Cegah Penularan COVID-19,...
Cegah Penularan COVID-19, Gubernur Bali Perluas Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Ikut Kena PSBB, Gubernur...
Ikut Kena PSBB, Gubernur Bali: Kurang Pas Bali Disebut Berkontribusi Penambahan COVID-19
Jelang PSBB di Surabaya...
Jelang PSBB di Surabaya dan Malang, Ini Harapan Driver Online
Satpol PP Disiplinkan...
Satpol PP Disiplinkan Masyarakat, Anies: Sapa Mereka dengan Hati, Tegur dengan Hati
Cuma Ganti Istilah,...
Cuma Ganti Istilah, Rizal Ramli: Lockdown Solusi Sesuai Konstitusi Atasi Pandemi Covid
Daripada PPKM Darurat,...
Daripada PPKM Darurat, Mending Lockdown 14 Hari dan Siapkan Subsidi Gaji Rp5 Juta
Rekomendasi
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Road to Kilau Raya 2026...
Road to Kilau Raya 2026 Hadir di Klaten, Irfan Hakim hingga Denada Siap Hibur Warga
Honda CB400SF E-Clutch...
Honda CB400SF E-Clutch dan CBR400R Four Siap Diluncurkan Bulan Depan!
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved