Jelang PSBB di Surabaya dan Malang, Ini Harapan Driver Online

Jum'at, 08 Januari 2021 - 13:01 WIB
loading...
Jelang PSBB di Surabaya dan Malang, Ini Harapan Driver Online
Driver online mendapat semprotan disinfektan beberapa waktu lalu. Foto/SINDONews/Ali Masduki
A A A
SURABAYA - Rencana pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya dan Malang Raya mulai Senin (11/1/2021) hingga Senin (25/1/2021), mendapat tanggapan dari Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI) Jawa Timur.

Humas PDOI Jawa Timur, Daniel Lukas Rorong, mengatakan bahwa selama masa pandemi COVID-19, pendapatan yang diperoleh rata-rata driver online turun sampai 50 persen.

"Jika sehari, sebelum pandemi, bisa memperoleh pendapatan kotor Rp300 ribu untuk taksi online dan Rp150 ribu untuk ojek online. Tapi selama pandemi, turun sampai separuhnya bahkan lebih," katanya, Jumat (8/01/21).

Namun diakui oleh Daniel, belajar dari pengalaman saat penerapan PSBB sebelumnya. Memang ada penurunan untuk jumlah penumpang. Namun, untuk jasa pengantaran makanan dan barang malah meningkat drastis saat itu.

"Faktor yang mempengaruhi diantaranya, karena pelajar dan mahasiswa belum memulai proses pembelajaran tatap muka. Padahal jumlah penumpang terbesar dari mereka," jelas Daniel.

Daniel berharap, apabila PSBB diterapkan kembali, ada kebijakan yang bisa diputuskan oleh pemangku kebijakan yang pro terhadap driver online.

Diantaranya bansos (bantuan sosial) berupa uang tunai, sembako bahkan perpanjangan masa restrukturisasi bagi driver online yang masih memiliki cicilan kendaraan di leasing.

Daniel juga menjelaskan bahwa saat ini, driver online sudah mematuhi protokol kesehatan. Seperti taksi online yang sudah memasang sekat serta drivernya memakai masker. Hal yang sama juga bisa dijumpai pada ojol yang semuanya dilengkapi masker selama perjalanan.

(Baca juga: PSBB, Kapasitas Pengunjung Resto dan Warkop di Surabaya Dibatasi Maksimal 25%)

Bahkan, Daniel menyarankan pada penumpang, jika tidak memakai masker, jangan segan-segan menegurnya dan memberikan catatan laporan pada aplikasi terkait hal tersebut usai perjalanan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2576 seconds (0.1#10.140)