Terjepit di Antara Wilayah PSBB, Purwakarta Lanjutkan Adaptasi Kebiasaan Baru
Selasa, 12 Januari 2021 - 11:12 WIB
loading...
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, menyatakan tetap melanjutkan adaptasi kebiasaan baru di saat kabupaten tetangga menerapkan PSBB proporsional. Foto/Diskominfo Purwakarta
A
A
A
PURWAKARTA - Kabupaten Purwakarta menjadi wilayah yang terjepit dan dikelilingi oleh kabupaten yang menerapkan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional.
Hampir semua kabupaten yang berbatasan dengan Purwakarta, seperti Subang, Karawang dan Kabupaten Bandung Barat, berstatus zona merah dan sudah menerapkan PPKM sejak 11 Januari 2021.
Status Purwakarta sebagai wilayah dengan risiko penularan COVID-19 kategori sedang (zona oranye) menjadi terancam. Sewaktu-waktu status tersebut bisa kembali menjadi zona merah.
Merespons hal itu, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, ada 20 kabupaten dan kota yang melaksanakan PPKM, yang tujuh kabupaten dan kota termasuk Purwakarta melanjutkan penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB) sesuai dengan keputusan Gubernur Jawa Barat.
"Namun untuk wilayah zona merahnya seperti Kecamatan Purwakarta kota kita menerapkan PSBM. Wilayah lainnya penerapan pembatasan secara proporsional sampai tingkat kelurahan. Jadi tidak ada perubahan, tetap mengacu kepada Keputusan Bupati tentang AKB," kata Anne, Selasa (12/1/2021).
Hampir semua kabupaten yang berbatasan dengan Purwakarta, seperti Subang, Karawang dan Kabupaten Bandung Barat, berstatus zona merah dan sudah menerapkan PPKM sejak 11 Januari 2021.
Status Purwakarta sebagai wilayah dengan risiko penularan COVID-19 kategori sedang (zona oranye) menjadi terancam. Sewaktu-waktu status tersebut bisa kembali menjadi zona merah.
Merespons hal itu, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, ada 20 kabupaten dan kota yang melaksanakan PPKM, yang tujuh kabupaten dan kota termasuk Purwakarta melanjutkan penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB) sesuai dengan keputusan Gubernur Jawa Barat.
"Namun untuk wilayah zona merahnya seperti Kecamatan Purwakarta kota kita menerapkan PSBM. Wilayah lainnya penerapan pembatasan secara proporsional sampai tingkat kelurahan. Jadi tidak ada perubahan, tetap mengacu kepada Keputusan Bupati tentang AKB," kata Anne, Selasa (12/1/2021).
Lihat Juga :