Selama PSBB, Aktivitas Kantor Pemerintah dan Swasta di KBB Hanya Boleh 25 Persen

Kamis, 07 Januari 2021 - 20:57 WIB
loading...
Selama PSBB, Aktivitas...
Pemda KBB merespons cepat instruksi pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto, soal PSBB. SINDOnews/Adi
A A A
BANDUNG BARAT - Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) merespons cepat instruksi pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto, soal penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Kita langsung tindaklanjuti instruksi tersebut dan pada dasarnya siap menerapkan PSBB kembali mulai 11-25 Januari 2021," kata Sekretaris Daerah (Sekda), KBB, Asep Sodikin, Kamis (7/1/2021).

Asep menjelaskan, sudah melakukan rapat dengan dinas terkait dan kini sedang menunggu surat instruksi Bupati Bandung Barat. Ada sembilan item yang akan diterapkan dalam PSBB nantinya dan itu sedang dalam kajian. Sebab ada perbedaan format antara PSBB sekarang dengan sebelumnya.

PSBB sebelumnya akan menjadi salah satu tolak ukur dan bahan evalusi untuk pemberlakuan PSBB sekarang. Hal tersebut secara jelas diatur melalui instruksi bupati terkait operasionalnya seperti apa. Yang jelas aktivitas perkantoran baik swasta atau pemerintah selama PSBB ada pembatasan.

"Pekerja yang diperbolehkan masuk saat PSBB nanti adalah 25% yang WFO (work from office) dan 75% WFH (work from home). Jadi diatur supaya tidak ada kerumunan," ucapnya. (Baca: Ridwan Kamil Bicara Denda Rp1 Juta bagi Penolak Vaksinasi COVID-19).

Dikatakannya, penerapan PSBB di KBB ini mengacu pada hasil evaluasi pemerintah pusat berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. Yakni ada empat kriteria, seperti tingkat konfirmasi positif, tingkat kesembuhan, tingkat kematian dan keterisian bed di rumah sakit. "KBB masuk di salah satu kriteria tersebut, jadi harus PSBB," imbuhnya.

Sementara berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 KBB, hingga Rabu (6/1/2021) tercatat ada 1.876 kasus di Bandung Barat. Sebanyak 1.522 orang dinyatakan sudah sembuh, 320 masih positif aktif, dan 34 meninggal dunia. Evaluasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, hingga kini KBB berada dalam zona oranye. (Baca: Ridwan Kamil Optimistis PSBB Tak Akan Berdampak Signifikan).
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Jawa Barat Diprediksi...
Jawa Barat Diprediksi Hujan Sangat Lebat hingga 4 Mei 2026, Rawan Banjir
Anggota DPRD Jabar Soroti...
Anggota DPRD Jabar Soroti Dugaan Praktik Tak Wajar di Perguruan Tinggi
Musda XI Tetapkan Daniel...
Musda XI Tetapkan Daniel Muttaqien Syaifuddin sebagai Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat
Pramono Anung: DKI Siap...
Pramono Anung: DKI Siap Berlakukan WFH Satu Hari Setiap Pekan
83 Kantong Jenazah Dievakuasi...
83 Kantong Jenazah Dievakuasi dari Lokasi Longsor Bandung Barat, Pencarian Dilanjutkan
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
UM-PTKIN 2026 Digelar...
UM-PTKIN 2026 Digelar Hari Ini, Jabar Jadi Provinsi dengan Pendaftar Terbanyak
Kisah Karin Manuela...
Kisah Karin Manuela di Audisi Miss Indonesia 2026, Bangkit Setelah Gagal Tahun Lalu
Rekomendasi
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved