Dalam Bayang-bayang Zona Merah COVID-19, Operasi Yustisi di Kota Probolinggo Ditingkatkan
Sabtu, 12 Desember 2020 - 20:12 WIB
loading...
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP RM Jauhari. Foto/iNews TV/Hana Purwadi
A
A
A
PROBOLINGGO - Peningkatan penularan COVID-19 di Kota Probolinggo, terus menunjukkan tren peningkatan. Penambahan kasus positif COVID-19 tersebut juga dibarengi dengan peningkatan jumlah pasirn COVID-19 yang meninggal dunia.
(Baca juga: Nekat Liburan Keluar Kota di Akhir Tahun, Balik ke Surabaya Wajib Lakukan Ini )
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Kota Probolinggo, Nurul Hasanah Hidayati menuturkan, sejak 7 Desember 2020 Kota Probolinggo, kembali zona merah penularan COVID-19 .
"Status zona merah ini dikarenakan kasus penularan COVID-19 terus bertambah, termasuk yang meninggal dunia. Pemicu menjadi zona merah, salah satunya adalah masyarakat masih belum disiplin menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.
Sementara itu Kapolres Probolinggo Kota, AKBP RM Jauhari menegaskan, Satgas COVID-19 Kota Probolinggo, sejak awal bulan Desember sudah meningkatkan operasi yustisi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat menerapkan protokol kesehatan. "Awalnya hanya dua kali, kini kita tingkatkan menjadi tiga kali sehari, yakni pagi, siang, dan malam," tegasnya.
(Baca juga: Nekat Liburan Keluar Kota di Akhir Tahun, Balik ke Surabaya Wajib Lakukan Ini )
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Kota Probolinggo, Nurul Hasanah Hidayati menuturkan, sejak 7 Desember 2020 Kota Probolinggo, kembali zona merah penularan COVID-19 .
"Status zona merah ini dikarenakan kasus penularan COVID-19 terus bertambah, termasuk yang meninggal dunia. Pemicu menjadi zona merah, salah satunya adalah masyarakat masih belum disiplin menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.
Sementara itu Kapolres Probolinggo Kota, AKBP RM Jauhari menegaskan, Satgas COVID-19 Kota Probolinggo, sejak awal bulan Desember sudah meningkatkan operasi yustisi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat menerapkan protokol kesehatan. "Awalnya hanya dua kali, kini kita tingkatkan menjadi tiga kali sehari, yakni pagi, siang, dan malam," tegasnya.
Lihat Juga :