Akademisi UII Beberkan Poin-Poin RUU Cipta Kerja yang Rugikan Pekerja

Rabu, 13 Mei 2020 - 00:00 WIB
loading...
Akademisi UII Beberkan...
Dekan Fakultas Hukum UII Yogyakarta Abdul Jalil membeberkan poin-poin yang merugikan pekerja pada RUU Cipta Kerja. Foto/Dok Humas UII
A A A
YOGYAKARTA - Pemerintah bersama dengan DPR tengah membahas Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Cipta Kerja). RUU ini digadang-gadang menjadi regulasi yang mempermudah dan memperlancar jalannya berbagai kegiatan usaha guna meningkatkan investasi serta memperluas lapangan kerja.

Tumpang tindih aturan dan ketidakjelasan hukum dalam berbagai UU dituding menjadi persoalan yang menghambat investasi selama ini. RUU yang dibuat dengan mekanisme Omnibus law dinilai menjadi jalan keluar menyelesaikan persoalan tersebut.

Pemerintah juga mengklaim RUU ini dalam rangka menambah pintu akses lapangan kerja bagi masyarakat. Namun rancangan undang-undang ini memunculkan polemik lantaran dinilai syarat dengan agenda memuluskan iklim investasi yang berpotensi merusak lingkungan dan melanggar hak-hak buruh.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Abdul Jamil mengatakan, ada beberapa bab krusial yang harus mendapat perhatian dari RUU Omnibus Law tersebut. Di antaranya dari aspek filosofis dan sosilogis. Aspek filosofis ruh atau semangat di balik metode omnibus law dalam RUU Cipta Kerja, hanya untuk kepentingan investasi bukan dalam rangka harmonisasi berbagai peraturan perundang-undangan.

Dari aspek sosiologis, Abdul Jamil memandang saat ini masyarakat belum membutuhkan, terutama jika dikaitkan dengan isinya yang cenderung mengedepankan kepentingan investasi/pemodal. RUU Cipta Kerja
cenderung top-down dan bukan bottom-up dari masyarakat yang membutuhkan pengaturan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dorong Edukasi Zero...
Dorong Edukasi Zero Waste, GreenSkill ID Dukung Lintas Lingkungan 2025 UII
Kolaborasi Vinilon Group...
Kolaborasi Vinilon Group dan UII Hadirkan Akses Air Bersih di Kulonprogo
Pakar Hukum UII Bedah...
Pakar Hukum UII Bedah Buku Hasil Eksaminasi Perkara Mardani Maming
May Day 2024, Buruh...
May Day 2024, Buruh di Malang: Cabut UU Cipta Kerja dan Hapus Outsourcing
Tabur Bunga Simbolisasi...
Tabur Bunga Simbolisasi Matinya Demokrasi, UII Yogyakarta Keluarkan 7 Pernyataan Sikap
UII Yogyakarta Gelar...
UII Yogyakarta Gelar Tabur Bunga Simbolisasi Matinya Demokrasi Indonesia
6 Universitas Islam...
6 Universitas Islam Terbaik Indonesia Versi THE WUR 2025, UMS Ungguli UII
Postingan Terakhir Marissa...
Postingan Terakhir Marissa Haque, Berbagi Tips Sukses di Masa Depan dengan Mahasiswa UII
Rektor UII Fathul Wahid...
Rektor UII Fathul Wahid Minta Gelar Profesornya Tidak Ditulis di Surat dan Dokumen Selain Ijazah
Rekomendasi
Libur Sekolah Tiba,...
Libur Sekolah Tiba, Ini 3 Aktivitas Seru yang Bisa Dicoba Bersama Keluarga Tanpa Harus Keluar Banyak Biaya
Analis Israel: Netanyahu...
Analis Israel: Netanyahu Pembohong yang Dipermalukan Trump dalam Kesepakatan AS-Iran
Penunjukan Luke Thomas...
Penunjukan Luke Thomas Dinilai Mencerminkan Meritokrasi di DSI
Berita Terkini
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 69 Orang Diamankan Polisi
Pemerintah Bakal Data...
Pemerintah Bakal Data Barang-Karyawan Hotel Sultan, Wamensesneg: Tak Ada yang Dikorbankan
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
Akses Masuk Kawasan...
Akses Masuk Kawasan GBK Dibatasi Jelang Eksekusi Hotel Sultan
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved