Rektor UII Yogyakarta: Terjadi Kemunduran Demokrasi di Indonesia
loading...
A
A
A
YOGYAKARTA - Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Prof Fathul Wahid menilai telah terjadi kemunduran demokrasi di Indonesia. Apa yang terjadi belakangan ini menunjukkan demokrasi di Indonesia telah mengalami degradasi dan sehingga terjadi kemunduran.
Fathul dalam keterangan tertulisnya mengatakan bahwa perkembangan mutakhir praktik berbangsa dan bernegara telah mempertontonkan secara telanjang kepada publik maraknya penyalahgunaan kekuasaan. Politik kekuasaan yang abai terhadap kepentingan rakyat seakan kembali hadir sebagai panglima.
"Praktik berpolitik semakin jauh dari nilai-nilai kebajikan dan tidak lagi dibingkai sebagai sarana melayani kepentingan bangsa dan negara," tuturnya dikutip Rabu (20/12/2023).
Menurut Fathul, kondisi ini telah membawa Indonesia pada kemunduran demokrasi yang diindikasikan oleh banyak aspek. Di antaranya seperti penegakan hukum yang tidak konsisten, pemberantasan korupsi yang tebang pilih, dan kebebasan berekspresi yang semu.
Hal ini juga telah menghadirkan perselingkuhan antarpenguasa yang melahirkan oligarki dan menumbuhsuburkan fenomena kolusi dan nepotisme.
Akhirnya, rakyat hanya menjadi objek pelanggeng kekuasaan yang tidak dihargai martabatnya. Sehingga UII kemudian meminta semua pihak untuk kembali ke tatanan hukum yang telah berlaku selama ini.
"Kami mengutuk berbagai upaya pengangkangan hukum dalam segala bentuk yang mengabaikan kemaslahatan bangsa dan negara," tambahnya.
Fathul menandaskan hukum wajib dikembalikan menjadi panglima, yang pembentukannya harus kalis dan kepentingan dan penegakannya tidak boleh menguntungkan kelompok atau golongan tertentu.
Fathul dalam keterangan tertulisnya mengatakan bahwa perkembangan mutakhir praktik berbangsa dan bernegara telah mempertontonkan secara telanjang kepada publik maraknya penyalahgunaan kekuasaan. Politik kekuasaan yang abai terhadap kepentingan rakyat seakan kembali hadir sebagai panglima.
"Praktik berpolitik semakin jauh dari nilai-nilai kebajikan dan tidak lagi dibingkai sebagai sarana melayani kepentingan bangsa dan negara," tuturnya dikutip Rabu (20/12/2023).
Menurut Fathul, kondisi ini telah membawa Indonesia pada kemunduran demokrasi yang diindikasikan oleh banyak aspek. Di antaranya seperti penegakan hukum yang tidak konsisten, pemberantasan korupsi yang tebang pilih, dan kebebasan berekspresi yang semu.
Hal ini juga telah menghadirkan perselingkuhan antarpenguasa yang melahirkan oligarki dan menumbuhsuburkan fenomena kolusi dan nepotisme.
Akhirnya, rakyat hanya menjadi objek pelanggeng kekuasaan yang tidak dihargai martabatnya. Sehingga UII kemudian meminta semua pihak untuk kembali ke tatanan hukum yang telah berlaku selama ini.
"Kami mengutuk berbagai upaya pengangkangan hukum dalam segala bentuk yang mengabaikan kemaslahatan bangsa dan negara," tambahnya.
Fathul menandaskan hukum wajib dikembalikan menjadi panglima, yang pembentukannya harus kalis dan kepentingan dan penegakannya tidak boleh menguntungkan kelompok atau golongan tertentu.