Ketua MPR: Haluan Negara Miliki Fungsi Penuntun Pembangunan Nasional
Jum'at, 04 Desember 2020 - 04:43 WIB
loading...
Ketua MPR Bambang Soesatyo. Foto/SINDOnews/Nuriwan Trihendrawan
A
A
A
BOGOR - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, haluan negara memiliki peran dan fungsi sebagai kaidah penuntun pembangunan nasional.
"Dalam sistem berbangsa dan bernegara, kehadiran Pancasila mengandung prinsip-prinsip filosofis, sementara konstitusi mengandung prinsip-prinsip normatif. Dan haluan negara akan mengandung prinsip-prinsip direktif," kata Bamsoet saat berbicara di pada Focuss Group Discussion (FGD) berjudul Restorasi Haluan Negara dalam Paradigma Pancasila yang digelar kerja sama MPR, Aliansi Kebangsaan, Forum Rektor Indonesia, Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia, dan Asosiasi Ilmu Politik Indonesia, Kamis (3/12/2020). (Baca juga: Bambang Soesatyo: Perketat Protokol Kesehatan di Sekolah )
Menurut Bamsoet, nilai filosofis Pancasila bersifat abstrak. Pasal-pasal konstitusi pada prinsipnya juga mengandung norma besar. Karenanya, diperlukan kaidah penuntun yang berisi arahan dasar tentang bagaimana cara melembagakan nilai Pancasila dan konstitusi tersebut ke dalam berbagai pranata publik. (Baca juga: FGD Aliansi Kebangsaan Ingatkan Kembali Pentingnya Haluan Negara )
"Pihak yang dapat memandu para penyelenggara negara dalam merumuskan dan menjalankan kebijakan pembangunan secara terpimpin, terencana dan terpadu,” kata Bamsoet.
Sementara itu, Ketua Aliansi Kebangsaan Pontjo Sutowo mengatakan, pendekatan kebudayaan dalam melaksanakan pembangunan atau sering juga disebut sebagai jalan kebudayaan (cultural way) dinilai menjadi pendekatan pembangunan yang paling tepat untuk Indonesia. Pendekatan model ini memberikan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan selain negara sebagai pemeran utama.
"Dalam sistem berbangsa dan bernegara, kehadiran Pancasila mengandung prinsip-prinsip filosofis, sementara konstitusi mengandung prinsip-prinsip normatif. Dan haluan negara akan mengandung prinsip-prinsip direktif," kata Bamsoet saat berbicara di pada Focuss Group Discussion (FGD) berjudul Restorasi Haluan Negara dalam Paradigma Pancasila yang digelar kerja sama MPR, Aliansi Kebangsaan, Forum Rektor Indonesia, Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia, dan Asosiasi Ilmu Politik Indonesia, Kamis (3/12/2020). (Baca juga: Bambang Soesatyo: Perketat Protokol Kesehatan di Sekolah )
Menurut Bamsoet, nilai filosofis Pancasila bersifat abstrak. Pasal-pasal konstitusi pada prinsipnya juga mengandung norma besar. Karenanya, diperlukan kaidah penuntun yang berisi arahan dasar tentang bagaimana cara melembagakan nilai Pancasila dan konstitusi tersebut ke dalam berbagai pranata publik. (Baca juga: FGD Aliansi Kebangsaan Ingatkan Kembali Pentingnya Haluan Negara )
"Pihak yang dapat memandu para penyelenggara negara dalam merumuskan dan menjalankan kebijakan pembangunan secara terpimpin, terencana dan terpadu,” kata Bamsoet.
Sementara itu, Ketua Aliansi Kebangsaan Pontjo Sutowo mengatakan, pendekatan kebudayaan dalam melaksanakan pembangunan atau sering juga disebut sebagai jalan kebudayaan (cultural way) dinilai menjadi pendekatan pembangunan yang paling tepat untuk Indonesia. Pendekatan model ini memberikan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan selain negara sebagai pemeran utama.
Lihat Juga :