Sosialisasi di Banyumas, Anggota MPR Siti Mukaromah: 4 Pilar Kebangsaan Fondasi Pemilu Demokratis
Selasa, 28 November 2023 - 15:14 WIB
loading...
Anggota MPR, Siti Mukaromah dalam kegiatan sosialisasi empat pilar kebangsaan di Banyumas. Foto/Ist
A
A
A
BANYUMAS - Indonesia merupakan negara demokrasi yang salah satunya ditandai dengan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) setiap lima tahun sekali. Tidak sampai tiga bulan lagi, masyarakat dapat menggunakan hak suaranya untuk memilih wakilnya di legslatif maupun eksekutif.
"Sudah bermunculan pendukung masing-masing Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres). Dukungan ini hendaknya disampaikan secara santun," imbau anggota MPR, Siti Mukaromah, dalam kegiatan Sosialisasi Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Undang-undang Dasar 1945, di Banyumas.
Menurutnya, empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara yakni Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Undang-undang Dasar 1945 merupakan pondasi dalam pelaksanaan Pemilu yang demokratis.
"Perbedaan pilihan Capres-Cawapres bagian dari kebhinnekaan Indonesia yang tetap harus dalam koridor semangat persatuan dan kesatuan sehingga dapat terus terjaga, dan utuh, Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Erma yang juga Anggota Komisi VI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR ini, Selasa (28/11/2023).
Baca Juga: Sosialisasi 4 Pilar di Bungo, Anggota MPR Zulfikar Achmad Sebut Upaya Tangkal Radikalisme
"Sudah bermunculan pendukung masing-masing Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres). Dukungan ini hendaknya disampaikan secara santun," imbau anggota MPR, Siti Mukaromah, dalam kegiatan Sosialisasi Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Undang-undang Dasar 1945, di Banyumas.
Menurutnya, empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara yakni Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Undang-undang Dasar 1945 merupakan pondasi dalam pelaksanaan Pemilu yang demokratis.
"Perbedaan pilihan Capres-Cawapres bagian dari kebhinnekaan Indonesia yang tetap harus dalam koridor semangat persatuan dan kesatuan sehingga dapat terus terjaga, dan utuh, Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Erma yang juga Anggota Komisi VI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR ini, Selasa (28/11/2023).
Baca Juga: Sosialisasi 4 Pilar di Bungo, Anggota MPR Zulfikar Achmad Sebut Upaya Tangkal Radikalisme
Lihat Juga :