Pengukuhan Ikano Unpad, Ketua MPR Dorong Penerapan Cyber Notary
loading...
A
A
A
BANDUNG - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta para notaris bertransformasi menjadi cyber notary untuk menyongsong era Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0 sehingga mampu menghadapi segala tantangan.
Hal itu disampaikan Bamsoet saat pengukuhan kepengurusan Ikatan Keluarga Alumni Notariat Universitas Padjajaran (Ikano Unpad) di Bandung, Jawa Barat, Rabu (26/9/2023).
"Berbagai tantangan yang dihadapi bisa dijawab dengan melakukan penyesuaian Undang-Undang Jabatan Notaris yang sudah selayaknya disesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi saat ini," kata Bamsoet dalam Stadium General dengan tema Notaris di Era Digital: Peluang dan Tantangan.
Dia menyebut, saat ini jumlah notaris di Indonesia mencapai 19.000 notaris. Sebagai salah satu profesi, Bamsoet mengakui banyak kendala dan tantangan yang dihadapi notaris. Mulai dari keterbatasan ruang penyimpanan dokumen hingga sistem kuno notaris yang masih dikerjakan.
Oleh karena itu transformasi perlu dilakukan, dan negara atau pemerintah membantu mencapai hal itu.
"Diperlukan data center untuk solusi keterbatasan penyimpanan dokumen dan negara atau pemerintah perlu membantu. Bisa dengan memanfaatkan Undang-Undang Kearsipan, sehingga protokol notaris dapat disimpan dalam bentuk chip atau berupa elektronik di Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)," ujarnya.
Di antaranya termasuk menciptakan cyber notary yang dipercaya meningkatkan fungsi dan peran notaris konvensional dalam era digital. Sistem ini begitu penting lantaran masuk dalam keamanan dan ketahanan siber nasional.
Selain itu Bamsoet menyarankan penggunaan artificial intelegence (AI) yang kini telah dilakukan dalam menangani masalah hukum.
Hal itu disampaikan Bamsoet saat pengukuhan kepengurusan Ikatan Keluarga Alumni Notariat Universitas Padjajaran (Ikano Unpad) di Bandung, Jawa Barat, Rabu (26/9/2023).
"Berbagai tantangan yang dihadapi bisa dijawab dengan melakukan penyesuaian Undang-Undang Jabatan Notaris yang sudah selayaknya disesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi saat ini," kata Bamsoet dalam Stadium General dengan tema Notaris di Era Digital: Peluang dan Tantangan.
Dia menyebut, saat ini jumlah notaris di Indonesia mencapai 19.000 notaris. Sebagai salah satu profesi, Bamsoet mengakui banyak kendala dan tantangan yang dihadapi notaris. Mulai dari keterbatasan ruang penyimpanan dokumen hingga sistem kuno notaris yang masih dikerjakan.
Oleh karena itu transformasi perlu dilakukan, dan negara atau pemerintah membantu mencapai hal itu.
"Diperlukan data center untuk solusi keterbatasan penyimpanan dokumen dan negara atau pemerintah perlu membantu. Bisa dengan memanfaatkan Undang-Undang Kearsipan, sehingga protokol notaris dapat disimpan dalam bentuk chip atau berupa elektronik di Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)," ujarnya.
Di antaranya termasuk menciptakan cyber notary yang dipercaya meningkatkan fungsi dan peran notaris konvensional dalam era digital. Sistem ini begitu penting lantaran masuk dalam keamanan dan ketahanan siber nasional.
Selain itu Bamsoet menyarankan penggunaan artificial intelegence (AI) yang kini telah dilakukan dalam menangani masalah hukum.