Datang ke Bareskrim Polri, Ridwan Kamil Bakal Didampingi Biro Hukum
Kamis, 19 November 2020 - 14:25 WIB
loading...
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil memberikan keterangan terkait pemanggilan dirinya oleh Bareskrim Mabes Polri, Kamis (19/11/2020). SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A
A
A
BANDUNG - Gubernur Jabar, Ridwan Kamil memastikan akan hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan terkait peristiwa kerumunan massa pendukung Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bandung, beberapa waktu lalu.
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu siap memberikan keterangan lengkap untuk menambah keterangan terkait peristiwa yang belakangan menjadi sorotan publik itu. (Baca juga: Siap Penuhi Panggilan Bareskrim, Ridwan Kamil: Situasi di Lapangan Tak Semudah Teori)
"Pak Gubernur Jakarta, Pak Anies Baswedan sudah memberikan klarifikasi. Saya sudah menerima surat ya kemarin sore, sama juga untuk dimintai keterangan. Jadi, bahasanya bukan diperiksa, tapi dimintai tambahan keterangan terkait kejadian di Bogor," tutur Kang Emil dalam konferensi pers di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (19/11/2020). (Baca juga: Periksa Ridwan Kamil, Polda Jabar-Bareskrim Polri Bentuk Timsus Penyidik)
"Tentunya saya sebagai warga yang taat hukum, hal-hal seperti ini tentunya wajib kita penuhi dengan sebaik baiknya," sambung Kang Emil menegaskan.
![Datang ke Bareskrim Polri, Ridwan Kamil Bakal Didampingi Biro Hukum]()
Dia menyatakan, kedatangannya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta yang dijadwalkan Jumat (20/11/2020) pukul 09.00 WIB itu bakal didampingi oleh Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jabar. Kang Emil mengakui, pendampingan Biro Hukum diperlukan untuk membantunya menjawab berbagai pertanyaan seputar aturan yang berkaitan dengan protokol kesehatan.
"Jadi, besok jam 9 saya akan hadir, saya akan ditemani oleh Biro Hukum karena mungkin banyak pertanyaan-pertanyaan terkait peraturan gubernur yang berhubungan dengan protokol kesehatan dan proses proses hirarki (kewenangan pemerintah)," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Kang Emil juga kembali menegaskan bahwa hirarki kewenangan pemerintahan di Provinsi Jabar berbeda dengan Provinsi DKI Jakarta. Dia menekankan, di luar Provinsi DKI Jakarta, seluruh kewenangan yang bersifat teknis menjadi kewenangan bupati dan wali kota.
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu siap memberikan keterangan lengkap untuk menambah keterangan terkait peristiwa yang belakangan menjadi sorotan publik itu. (Baca juga: Siap Penuhi Panggilan Bareskrim, Ridwan Kamil: Situasi di Lapangan Tak Semudah Teori)
"Pak Gubernur Jakarta, Pak Anies Baswedan sudah memberikan klarifikasi. Saya sudah menerima surat ya kemarin sore, sama juga untuk dimintai keterangan. Jadi, bahasanya bukan diperiksa, tapi dimintai tambahan keterangan terkait kejadian di Bogor," tutur Kang Emil dalam konferensi pers di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (19/11/2020). (Baca juga: Periksa Ridwan Kamil, Polda Jabar-Bareskrim Polri Bentuk Timsus Penyidik)
"Tentunya saya sebagai warga yang taat hukum, hal-hal seperti ini tentunya wajib kita penuhi dengan sebaik baiknya," sambung Kang Emil menegaskan.

Dia menyatakan, kedatangannya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta yang dijadwalkan Jumat (20/11/2020) pukul 09.00 WIB itu bakal didampingi oleh Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jabar. Kang Emil mengakui, pendampingan Biro Hukum diperlukan untuk membantunya menjawab berbagai pertanyaan seputar aturan yang berkaitan dengan protokol kesehatan.
"Jadi, besok jam 9 saya akan hadir, saya akan ditemani oleh Biro Hukum karena mungkin banyak pertanyaan-pertanyaan terkait peraturan gubernur yang berhubungan dengan protokol kesehatan dan proses proses hirarki (kewenangan pemerintah)," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Kang Emil juga kembali menegaskan bahwa hirarki kewenangan pemerintahan di Provinsi Jabar berbeda dengan Provinsi DKI Jakarta. Dia menekankan, di luar Provinsi DKI Jakarta, seluruh kewenangan yang bersifat teknis menjadi kewenangan bupati dan wali kota.
Lihat Juga :