Dalami Kasus Pagar Laut Bekasi, Bareskrim Periksa PT TRPN
Selasa, 18 Februari 2025 - 13:58 WIB
loading...
Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri memeriksa 10 saksi, termasuk PT TRPN terkait kasus pagar laut Bekasi, Jawa Barat. Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri memeriksa 10 saksi, termasuk PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) terkait kasus pagar laut Bekasi, Jawa Barat.
"Iya kita undang untuk klarifikasi sebanyak 10 saksi, termasuk dari TRPN," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Raharjo Puro, Selasa (18/2/2025). Pemeriksaan dilakukan pada Senin, 17 Februari 2025.
Baca juga: Polri Temukan Dugaan Pidana Kasus Pagar Laut Bekasi, 93 SHM Dipalsukan
Kuasa hukum PT TRPN Deolipa Yumara membenarkan pemeriksaan terhadap beberapa orang kliennya. Penyidik tengah mendalami unsur pidana dalam kasus pagar laut Bekasi.
"Nanti akan dicari tahu apakah ada unsur pidananya atau tidak. Itu yang sedang didalami Bareskrim," katanya.
Deolipa mengatakan, PT TRPN akan menjalankan semua sanksi yang diberikan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) buntut pemasangan pagar laut termasuk membayarkan sanksi denda.
"Itu kisarannya Rp3 miliar dendanya dan ini akan dibayar PT TRPN," ucapnya.
"Iya kita undang untuk klarifikasi sebanyak 10 saksi, termasuk dari TRPN," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Raharjo Puro, Selasa (18/2/2025). Pemeriksaan dilakukan pada Senin, 17 Februari 2025.
Baca juga: Polri Temukan Dugaan Pidana Kasus Pagar Laut Bekasi, 93 SHM Dipalsukan
Kuasa hukum PT TRPN Deolipa Yumara membenarkan pemeriksaan terhadap beberapa orang kliennya. Penyidik tengah mendalami unsur pidana dalam kasus pagar laut Bekasi.
"Nanti akan dicari tahu apakah ada unsur pidananya atau tidak. Itu yang sedang didalami Bareskrim," katanya.
Deolipa mengatakan, PT TRPN akan menjalankan semua sanksi yang diberikan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) buntut pemasangan pagar laut termasuk membayarkan sanksi denda.
"Itu kisarannya Rp3 miliar dendanya dan ini akan dibayar PT TRPN," ucapnya.
Lihat Juga :