Periksa Ridwan Kamil, Polda Jabar-Bareskrim Polri Bentuk Timsus Penyidik

Kamis, 19 November 2020 - 11:19 WIB
loading...
Periksa Ridwan Kamil, Polda Jabar-Bareskrim Polri Bentuk Timsus Penyidik
Polda Jabar dan Bareskrim Mabes Polri membentuk tim khusus untuk memeriksa Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Pemeriksaan dengan agenda klarifikasi kasus kerumunan massa Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor itu dijadwalkan digelar Jumat (20/11/2020). Foto/
A A A
BANDUNG - Polda Jabar dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri membentuk tim khusus untuk memeriksa Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

Pemeriksaan dengan agenda klarifikasi kasus kerumunan massa Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor itu dijadwalkan digelar Jumat (20/11/2020).

"Kenapa demikian (diperiksa di Mabes Polri), karena pemeriksaan beliau (Ridwan Kamil) dilakukan dalam bentuk tim dalam bentuk tim, yaitu penyidik Ditreskrimum Polda Jabar bersama Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago di Mapolda Jabar, Kamis (19/11/2020).
Periksa Ridwan Kamil, Polda Jabar-Bareskrim Polri Bentuk Timsus Penyidik

Pada hari yang sama, Jumat (20/11/2020), ujar Kombes Pol erdi, beberapa pejabat Pemda Kabupaten Bogor, juga diperiksa untuk klarifikasi terkait kerumunan massa di acara Habib Rizieq di Ponpes Alam Agrokultur Markaz Syariah DPP FPI pada Jumat 13 November 2020 lalu.

Mereka kurang lebih 10 orang akan dilakukan pemeriksaan untuk diminta klarifikasi nya di Polda Jabar di Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar jadi di Bandung.

"Jadi ada dua pemeriksaan dan dua tempat berbeda. Untuk bapak Gubernur Jawa Barat (Ridwan Kamil) dilakukan di Bareskrim Polri. Kemudian untuk pejabat daerah Kabupaten Bogor di Polda Jabar," ujar Kombes Pol Erdi.

Pemeriksaan atau klarifikasi ini, tutur Kabid Humas, berawal dari kejadian pada Jumat 13 November 2020, ketika Habib Rizieq Shihab melaksanakan peletakan batu pertama pesantren di daerah Megamendung, Kabupaten Bogor.

"Ternyata (massa) yang mendatangi atau ikut serta dalam rangkaian kegiatan itu sangat besar jumlahnya, kurang lebih 3.000 orang," tutur Kabid Humas.

Sehingga, kata Kombes Pol Erdi, dalam situasi itu yang bersangkutan, Habib Rizieq, diduga melanggar protokol kesehatan. Karena itu, Polda Jabar dan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melakukan penyelidikan.

"Penyelidikan ini ini akan meliputi sejauh mana proses terselenggaranya kegiatan tersebut, ya. Karena itu pejabat pemerintah setempat kami minta klarifikasinya. Mungkin izinnya. Kemudian bagaimana satuan tugas gugus Covid-19 Bogor memonitor atau tidak. Sampai ke pejabat yang terendah RT-RW. Bahkan babinkamtibmas akan kami minta keterangan," kata dia.

Selain peletakan batu pertama Ponpes Alam Agrokultur DPP FPI, ujar Kombes Pol Erdi, banyak acara lain yang dilaksanakan Habib Rizieq di Megamendung. Akibat kerumunan ribuan orang di kawasan itu, menyebabkan kemacetan di kawasan Puncak, Bogor.

"Namun saat itu, Polri sudah bekerja, dalam hal memelihara kamtibmas. Acara berjalan lancar," ujar Kombes Pol Erdi. (Baca juga: Limbah Ternak Masih Jadi Problem Serius Penanganan Pencemaran Hulu Sungai Citarum)

Satuan Lalu Lintas Polres Bogor sudah melaksanakan kegiatan seperti rekayasa jalan. Kemudian pengalihan arus dan lain sebagainya yang menyangkut kelancaran pengguna jalan. "Kamtibmas juga berjalan lancar, tertib, dan, aman," tutur dia.

Namun, kata Kabid Humas Polda Jabar, dalam kegiatan itu diduga terjadi pelanggaran terhadap protokol kesehatan COVID-19. (Baca juga: Geliat Pariwisata, Jabar Buka Investasi Hotel Kapsul hingga Bintang Lima)

"Orang-orang yang hadir tidak menerapkan 3M dari mencuci tangan, menjaga jarak, kemudian menggunakan masker," kata Kabid Humas.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3640 seconds (0.1#10.140)