Siap Penuhi Panggilan Bareskrim, Ridwan Kamil: Situasi di Lapangan Tak Semudah Teori

Rabu, 18 November 2020 - 22:52 WIB
loading...
Siap Penuhi Panggilan Bareskrim, Ridwan Kamil: Situasi di Lapangan Tak Semudah Teori
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menyatakan siap jalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kerumunan massa pendukung Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
BANDUNG - Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menyatakan siap menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kerumunan massa pendukung Habib Rizieq Shihab di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengatakan, sama halnya dengan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dirinya juga akan dimintai klarifikasi terkait kronologis kejadian di Megamendung tersebut. (Baca juga: Jumat, Bareskrim Periksa Ridwan Kamil Terkait Kegiatan Habib Rizieq di Puncak)
Siap Penuhi Panggilan Bareskrim, Ridwan Kamil: Situasi di Lapangan Tak Semudah Teori

"Saya laporkan, saya juga seperti Pak Anies akan dipanggil Bareskrim untuk keterangan klarifikasi terkait kronologis di Megamendung," ujar Kang Emil di Rumah Dinas Gubernur Jabar saat mengisi salah satu acara TV swasta secara virtual, Rabu (18/11/2020) malam. (Baca juga: Bupati Bogor, Camat hingga Panitia Akan Diperiksa Polisi Terkait Kegiatan Habib Rizieq)

Kang Emil menegaskan, dari sisi keamanan kejadian di Megamendung tidak bisa dikendalikan. Dia mencontohkan, aksi demonstrasi buruh menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang seharusnya juga dilarang karena menimbulkan kerumunan. (Baca juga: Habis Diperiksa Polda, Anies Baswedan Malah Diganjar Penghargaan)
Siap Penuhi Panggilan Bareskrim, Ridwan Kamil: Situasi di Lapangan Tak Semudah Teori

Tapi, kata Kang Emil, kalau konsentrasi massa sudah berlimpah, aparat keamanan pun akhirnya membiarkan sambil tetap menjaga manajemen konflik di lapangan. "Pendekatan keamanan di lapangan tidak sesederhana teori. Kadang kadang orang tidak paham dan menyederhanakan masalah," ujarnya.

Menurut dia, pendekatan keamanan di lapangan pilihannya hanya dua, yakni pendekatan humanis yaitu melakukan imbauan dan tidak mengganggu acara kelancaran lainnya atau pendekatan represif.

"Dalam hitungan dari aparat keamanan yang dilaporkan ke saya, kalau dilakukan represif, akan ada potensi gesekan. Nanti malah viral lagi, pelanggaran HAM, atau hal-hal yang sifatnya akan menggiring penegakannya hilang, menjadi represif aparat," jelas dia.

Bahkan, kata Kang Emil, sebelum acara di Megamendung digelar pun, aparat sudah melakukan pencegahan secara persuasif pada malam harinya melalui perwira dari Kodim untuk memberikan pengertian agar acara dibatasi.

"Namun, keesokan harinya, euforia dari masyarakat itu tidak bisa dibendung, sehingga Kepolisian Daerah Jawa Barat sudah menurunkan sekitar 1.200 personel ditambah 500 personel dari TNI," katanya.

Lebih lanjut Kang Emil mengatakan, secara fundamental apapun yang terjadi di wilayah Jabar adalah tanggung jawab dirinya sebagai Gubernur. Atas berbagai dinamika yang terjadi, baik kebahagiaan sampai permasalahan, dirinya lah orang yang paling bertanggung jawab jika memang harus ditanya siapa yang harus bertanggung jawab.

"Saya juga mohon maaf tentunya, kalau ada kekeliruan ya, dalam penanganan COVID-19, dari kacamata berbagai pihak," katanya.

Kang Emil juga mengatakan, kehadirannya di Bareskrim Polri juga diharapkan membuat persoalan kerumunan massa pendukung Habib Rizieq di Megamendung menjadi terang benderang. "Saya kira masyarakat perlu terang benderang bahwa dari pihak kita sudah melakukan hal hal yang sudah sesuai aturan," tandasnya.

Diketahui, penyidik Markas Besar (Mabes) Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada Jumat (20/11/2020). Ridwan Kamil dimintai keterangan untuk klarifikasi terkait kerumunan massa di acara Habib Rizieq di Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor pada Kamis (12/11/2020).

Kabar tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago. "Iya, betul (Ridwan Kamil) akan diperiksa. Untuk Pak Ridwan Kami, Jumat ini di Bareskrim Mabes Polri," katanya, Rabu (18/11/2020).
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1773 seconds (0.1#10.140)