Curhat ke Menlu, ABK di Kapal China Bekerja 18 Jam Setiap Hari dan Tidak Digaji
loading...
A
A
A
JAKARTA - Di hadapan Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Indonesia, Retno Marsudi, para anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja di kapal ikan China mengaku mendapat perlakuan tidak manusiawi. Mereka diharuskan bekerja sekitar 18 jam per hari dan gaji tidak dibayarkan.
"Beberapa informasi awal yang kita peroleh antara lain, terdapat permasalahan gaji. Sebagian dari mereka belum menerima gaji sama sekali. Sebagian lainnya menerima gaji namun tidak sesuai dengan angka yang disebutkan dalam kontrak yang mereka tanda tangani,” kata Retno, saat menyampaikan press briefing virtual pada Minggu (10/5/2020).
“Informasi lain adalah mengenai jam kerja yang tidak manusiawi. Rata-rata mereka mengalami kerja lebih dari 18 jam per hari," sambung Retno setelah melakukan pertemuan dengan 14 ABK yang bekerja di kapal ikan China. (Baca juga; Menlu Retno: Perlakuan Terhadap ABK WNI di Kapal China Langgar HAM )
Retno menuturkan, keterangan para ABK ini sangat bermanfaat untuk dicocokan dengan informasi-informasi yang lebih dahulu diterima. Menurut dia, terdapat banyak informasi yang terkonfirmasi, namun terdapat pula informasi baru yang dapat melengkapi informasi awal yang telah diterima.
"Sebelum bertemu dengan para ABK, saya juga telah bertemu dengan penyidik Bareskrim yang sedang mendalami kasus ini. Tentunya penelusuran tidak saja akan diambil dari keterangan para ABK, namun juga dari pihak-pihak lain yang terkait," ujarnya. (Baca juga; Kemlu Segera Panggil Dubes China untuk Jelaskan Kasus Perbudakan di Kapal )
Dia kemudian mengatakan, Duta Besar Indonesia di Beijing telah melakukan pertemuan kembali dengan Dirjen Asia Kementerian Luar Negeri China. Dalam pertemuan tersebut, pemerintah China menyampaikan bahwa mereka memberikan perhatian khusus atas kejadian yang menimpa para ABK dan sedang melakukan investigasi terhadap perusahaan perikanan China yang memperkerjakan ABK Indonesia.
Lihat Juga: Cerita Pilu Ayah ABK asal Majalengka tentang Anaknya Jadi Korban Tenggelamnya KM Lu Peng Yuan Yu
"Beberapa informasi awal yang kita peroleh antara lain, terdapat permasalahan gaji. Sebagian dari mereka belum menerima gaji sama sekali. Sebagian lainnya menerima gaji namun tidak sesuai dengan angka yang disebutkan dalam kontrak yang mereka tanda tangani,” kata Retno, saat menyampaikan press briefing virtual pada Minggu (10/5/2020).
“Informasi lain adalah mengenai jam kerja yang tidak manusiawi. Rata-rata mereka mengalami kerja lebih dari 18 jam per hari," sambung Retno setelah melakukan pertemuan dengan 14 ABK yang bekerja di kapal ikan China. (Baca juga; Menlu Retno: Perlakuan Terhadap ABK WNI di Kapal China Langgar HAM )
Retno menuturkan, keterangan para ABK ini sangat bermanfaat untuk dicocokan dengan informasi-informasi yang lebih dahulu diterima. Menurut dia, terdapat banyak informasi yang terkonfirmasi, namun terdapat pula informasi baru yang dapat melengkapi informasi awal yang telah diterima.
"Sebelum bertemu dengan para ABK, saya juga telah bertemu dengan penyidik Bareskrim yang sedang mendalami kasus ini. Tentunya penelusuran tidak saja akan diambil dari keterangan para ABK, namun juga dari pihak-pihak lain yang terkait," ujarnya. (Baca juga; Kemlu Segera Panggil Dubes China untuk Jelaskan Kasus Perbudakan di Kapal )
Dia kemudian mengatakan, Duta Besar Indonesia di Beijing telah melakukan pertemuan kembali dengan Dirjen Asia Kementerian Luar Negeri China. Dalam pertemuan tersebut, pemerintah China menyampaikan bahwa mereka memberikan perhatian khusus atas kejadian yang menimpa para ABK dan sedang melakukan investigasi terhadap perusahaan perikanan China yang memperkerjakan ABK Indonesia.
Lihat Juga: Cerita Pilu Ayah ABK asal Majalengka tentang Anaknya Jadi Korban Tenggelamnya KM Lu Peng Yuan Yu
(wib)