Terobos Perbatasan Laut, 8 Nelayan Wakatobi Ditangkap Otoritas Papua Nugini

Selasa, 21 Desember 2021 - 14:11 WIB
loading...
Terobos Perbatasan Laut, 8 Nelayan Wakatobi Ditangkap Otoritas Papua Nugini
Keluarga nelayan Wakatobi minta keluarganya dibebaskan. Foto: Andhy/MNC Media
A A A
WAKATOBI - Sebanyak delapan nelayan di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap petugas keamanan Papua Nugini, pada akhir November 2021.

Hingga kini, mereka belum dibebaskan. Kedelapan nelayan itu diamankan karena melewati perbatasan Papua Nugini.

Wa Ode Basria Ningsi, istri salah satu nelayan mengatakan, para nelayan itu ditangkap saat sedang mencari ikan di perairan Torasi yang berbatasan antara Merauke, Papua dan Papua Nugini.



"Kami berharap Presiden Jokowi memberikan bantuan dengan melepaskan keluarga kami dari tahanan Papua Nugini," katanya, Selasa (21/12/2021).

Berdasarkan informasi yang diterima, pada 17 November 2021, semua ABK kapal nelayan ditangkap oleh otoritas penjaga laut Papua Nugini, karena melewati perbatasan laut Papua Nugini.

Sebelumnya, pada Rabu 10 November 2021, kedelapan nelayan itu berlayar dari Kabupaten Merauke menuju perairan Tiarasi untuk menjaring ikan.
(hsk)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1861 seconds (0.1#10.140)