Jelang Pencoblosan, Kandidat Langgar Prokes saat Kampanye Kian Banyak
loading...
A
A
A
Azry mengapresiasi ketiga daerah ini yang nihil dietmukan kampanye melanggar prokes. Dia menganggap Bawaslu kabupaten/kota sudah menjalankan tugasnya dengan baik.
"Tapi kami minta kepada seluruh jajaran pengawas pemilu dari tingkat desa dan kelurahan, agar betul-betul serius untuk memastikan seluruh kegiatan kampanye secara tatap muka memang mematuhi prokes dan ketentuwa lainnya," jelasnya.
Di Makassar, sebanyak tujuh kasus kampanye yang melanggar prokes. Kesemuanya diberi surat peringatan tertulis.
Komisioner Bawaslu Makassar , Zulfikarnain mengungkapkan sejauh ini ada tujuh kasus kampanye melanggar prokes. Tujuh kasus ini dilanggar oleh tiga dari empat Paslon yang bertarung.
"Sebenarnya ada tiga Paslon saja yang melanggar prokes , tapi kita tidak mau sebutkan. Beda-beda lokasi kampanyenya," sebut Zul sapaannya.
Zul menuturkan, tujuh kasus ini tidak sampai melakukan pembubaran kampanye. Namun baru sebatas memberikan teguran tertulis kepada Paslon dan timnya.
"Aturannya kan, satu jam dikeluarkan surat teguran, baru dibubarkan. Dan kalau tidak diindahkan, maka akan dibubarkan tim Pokja," beber Zul.
Lihat Juga: Langggar Jumlah Maksimal Peserta Kampanye, Bawaslu Bangka Tengah Keluarkan Surat Peringatan untuk 2 Paslon
(agn)