Langggar Jumlah Maksimal Peserta Kampanye, Bawaslu Bangka Tengah Keluarkan Surat Peringatan untuk 2 Paslon

Jum'at, 13 November 2020 - 13:43 WIB
loading...
Langggar Jumlah Maksimal...
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BANGKA TENGAH - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) mengeluarkan surat peringatan untuk dua pasangan calon (paslon) nomor urut 1 dan 2, terkait pelanggaran jumlah maksimal peserta kampanye di Kecamatan Koba.

Surat peringatan disampaikan langsung kepada kedua paslon dan tim pemenangan, saat kampanye sedang berlangsung. (Baca juga: Duh, Mahasiswi di Denpasar Jatuh ke Pelukan TNI Gadungan)

"Dua surat peringatan ini, sebenarnya di keluarkan oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Koba saat kegiatan kampanye dialogis oleh paslon. Hal ini sesuai dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan surat edaran yang kita terima, terkait pelaksanaan kampanye dengan penerapan protokol kesehatan," ujar Ketua Bawaslu Bateng Robianto, Jumat (13/11/2020). (Baca juga: Timses Bupati Pelalawan Diduga Kendalikan Jaringan Narkotika Internasional)

Lebih lanjut dia menjelaskan, jika setelah peringatan dilayangkan proses kampanye tetap di lakukan, maka Bawaslu akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

"Jika pada saat di layangkan surat peringatan paslon dalam kurun waktu satu jam tidak mengindahkan dan tetap melaksanakan kampanye, maka Bawaslu langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan penghentian dan pembubaran kampanye," ungkapnya.
(zil)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan...
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan Pelanggaran Pilkada Semestinya Diproses melalui Bawaslu
Pilkada Sarmi: Dominggus-Jumiarti...
Pilkada Sarmi: Dominggus-Jumiarti Diminta Didiskualifikasi karena Dugaan Kecurangan TSM
Haris Azhar Ungkap Beragam...
Haris Azhar Ungkap Beragam Dugaan Pelanggaran di Pilkada Serentak Banten
Marak Kecurangan, Emak-emak...
Marak Kecurangan, Emak-emak Diajak Awasi Pilkada Jabar 2024
Pilkada Serentak 2024,...
Pilkada Serentak 2024, Jawa Barat Dicap Provinsi Paling Rawan Pelanggaran
Bawaslu Jabar Bongkar...
Bawaslu Jabar Bongkar Pelanggaran Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada 2024
Wagub Babel Hellyana...
Wagub Babel Hellyana Diperiksa 10 Jam di Bareskrim, Cerita Kehidupan Kuliah
Wagub Babel Jadi Tersangka...
Wagub Babel Jadi Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu
Kejagung Tetapkan Kajari...
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi, Terima Uang Rp840 Juta
Rekomendasi
Mayjen TNI (Purn) Prihati...
Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito Uji Disertasi Doktor Johan Akbari di Universitas Bhayangkara
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Mantan Agen CIA Ini...
Mantan Agen CIA Ini Minta AS Akui Iran sebagai Kekuatan Regional Utama, Berikut 3 Alasannya
Berita Terkini
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Infografis
Hamas Setuju Solusi...
Hamas Setuju Solusi 2 Negara untuk Akhiri Konflik Israel-Palestina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved