Paman di Muba Setubuhi Keponakan hingga Hamil dan Melahirkan

Selasa, 03 November 2020 - 09:20 WIB
loading...
Paman di Muba Setubuhi...
ilustrasi
A A A
MUSI BANYUASIN - Tak tahan melihat kemolekan tubuh keponakan, paman di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, menyetubuhinya hingga hamil dan melahirkan anak. Perbuatan bejat paman terhadap keponakan yang masih di bawah umur itu dibawah paksaan dan ancaman.

Paman bernama Wahono ini melampiaskan nafsu birahinya ketika rumah dalam keadaan kosong. Peristiwa ini terungkap setelah korban melahirkan anak, pekan lalu. Kasus ini ditangani Polres Musi Banyuasin.(Baca juga: Miris, Guru SD di OKU Selatan Tertangkap Saat Transaksi Sabu )

Wahono berhasil diringkus di Desa Talang Ucin, Kecamatan Lais, Musi Banyuasin. Kini, paman bejat tersebut harus berhadapan dengan penyidik Satreskrim Unit PPA Polres Banyuasin.

Tersangka mengaku melakukan kekerasan seksual sebanyak tiga kali. Perbuatan terakhir dilakukan Desember 2019. ""Saya tak tahan dan nafsu melihat kemolekan tubuh keponakan saya," ujarnnya kepada petugas.

Wahono mengaku, setiap kali memaksa berhubungan intim ketika sang ibu sekaligus nenek korban tidak ada di rumah. Dia mengakui, korban sempau menolak, namun dia tetap melampiaskan nafsu birahinya.(Baca juga: Mantan Suami di Palembang Diduga Sebar Video dan Foto Syur Mantan Istri di Medsos )

Kini, keponakan yang usianya 16 tahun itu telah melahirkan bayi laki-laki. Bayi tersebut dirawat kakak Wahono. "Kita awalnya curiga melihat perut keponakan yang buncit. Setelah ditanya ternyata hamil," ujar salah seorang keluarga,

Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Erlin Tangjaya mengimbau agar orang tua memberikan perhatian lebih terhadap buah hati yang masih remaja. "Kasus ini menjadi pelajaran untuk para orang tua. Jangan lalai," imbaunya.

Menurutnya, tersanngka dijerat Pasal 81 UU Perlindungan Anak nomor 35/2014 dengan ancaman 15 tahun penjara.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2430 seconds (0.1#10.140)