Ayah Biadab! Anak Perempuan Mengadu Dicabuli Paman Malah Dirudapaksa Berulang Kali
loading...
A
A
A
LAMPUNG TENGAH - Tragis nasib yang dialami seorang anak perempuan di bawah umur yang berusia 15 tahun di Kabupaten Lampung Tengah. Niat mengadu setelah dicabuli paman tirinya , dia malah diperkosa ayahnya berulang kali.
Fakta memilukan ini diungkap Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Lampung Tengah. Ketua LPA Lampung Tengah Eko Yuono mengatakan, pemerkosaan yang dialami korban selaku anak kandung itu terjadi pada 5 Juli 2024.
Saat itu, korban bercerita kepada ayahnya SP (45) bahwa dirinya telah dicabuli oleh paman tiriya berinisial SG (20). Bukan dilindungi, sang ayah malah memperkosa anak perempuannya sendiri yang menjadi korban pencabulan.
“Dari curhat anak kepada sang ayah itu, korban berasumsi ayahnya pasti akan melindungi dan memenjarakan paman tirinya. Tetapi, dari cerita korban tersebut justru membuat ayah kandung gelap mata dan malah ikut merudapaksa korban,” jelasnya.
Eko melanjutkan, dengan dalih bahwa putrinya sudah rusak oleh pamannya, sang ayah juga meminta agar mau melayaninya seperti korban melayani pamannya. “Korban sudah menolak, tapi tidak berdaya sehingga terjadilah pemerkosaan tersebut hingga 5 kali sepanjang Juli 2024,” ungkapnya
Eko mengecam dan mengutuk keras pelaku pencabulan yang terjadi terhadap korban. “Kedua pelaku, ayah kandung dan paman tiri, sudah ditangkap. Kami mengapresiasi kerja cepat Polres Lampung Tengah menangani persoalan anak," pungkasnya.
Fakta memilukan ini diungkap Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Lampung Tengah. Ketua LPA Lampung Tengah Eko Yuono mengatakan, pemerkosaan yang dialami korban selaku anak kandung itu terjadi pada 5 Juli 2024.
Saat itu, korban bercerita kepada ayahnya SP (45) bahwa dirinya telah dicabuli oleh paman tiriya berinisial SG (20). Bukan dilindungi, sang ayah malah memperkosa anak perempuannya sendiri yang menjadi korban pencabulan.
“Dari curhat anak kepada sang ayah itu, korban berasumsi ayahnya pasti akan melindungi dan memenjarakan paman tirinya. Tetapi, dari cerita korban tersebut justru membuat ayah kandung gelap mata dan malah ikut merudapaksa korban,” jelasnya.
Eko melanjutkan, dengan dalih bahwa putrinya sudah rusak oleh pamannya, sang ayah juga meminta agar mau melayaninya seperti korban melayani pamannya. “Korban sudah menolak, tapi tidak berdaya sehingga terjadilah pemerkosaan tersebut hingga 5 kali sepanjang Juli 2024,” ungkapnya
Eko mengecam dan mengutuk keras pelaku pencabulan yang terjadi terhadap korban. “Kedua pelaku, ayah kandung dan paman tiri, sudah ditangkap. Kami mengapresiasi kerja cepat Polres Lampung Tengah menangani persoalan anak," pungkasnya.
(wib)