Korupsi RTH, Tomtom Dapat Rp5,1 Miliar dan Kadar Slamet Nikmati Rp9,2 Miliar

Senin, 26 Oktober 2020 - 13:59 WIB
loading...
Korupsi RTH, Tomtom...
Terdakwa Kadar Slamet (berkopiah-kemeja putih) dan Tomtom Daabul Qamar (kemeja biru) mendengar amar putusan yang dibacakan majelis hakim. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Mantan anggota DPRD Kota Bandung periode 2009-2014, Tomtom Daabul Qamar dan Kadar Slamet menikmati uang hasil korupsi proyek pengadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Bandung, Jawa Barat , tahun anggaran 2012.

Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara akibat penggelembungan atau mark up anggaran RTH Kota Bandung sebesar Rp69 miliar. (BACA JUGA: Korupsi RTH, 2 Eks Anggota DPRD Bandung Dihukum 5 dan 6 Tahun Penjara )

Uang korupsi sebesar itu dinikmati oleh sejumlah orang, baik anggota DPRD Kota Bandung maupun pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di Pemkot Bandung. (BACA JUGA: Bandung Dikepung Banjir, Pengendara Motor Terseret Air di Sukamulya )

Penyidik Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) membuktikan, terdakwa Tomtom Daabul Qamar menikmati uang korupsi RTH sebesar Rp5,1 miliar. Sedangkan, terdakwa Kadar Slamet sebesar Rp9,2 miliar. (BACA JUGA: Gus Nur Ditangkap Bareskrim Mabes Polri, Pengurus Cabang NU Cirebon Gelar Syukuran )

Akibat korupsi itu, Tomtom Daabul Qamar dan Kadar Slamet divonis oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung dengan pidana 6 dan 5 tahun penjara, plus denda Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kejari Manggarai Barat...
Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
Ribuan Bobotoh Kumpul...
Ribuan Bobotoh Kumpul di Kawasan Gedung Merdeka, Teriakan Juara Bergema
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Gubernur Sultra Gandeng...
Gubernur Sultra Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Rekomendasi
UNCLOS 82, Strategi...
UNCLOS 82, Strategi Sea Denial Melawan AT Mahan
Ayyoub Bouaddi Moncer...
Ayyoub Bouaddi Moncer di Debut Piala Dunia, Gelandang 18 Tahun Maroko Berhasil Redam Brasil
Baskara Putra Raih Penghargaan...
Baskara Putra Raih Penghargaan Musik Bergengsi di Jepang Lewat Lagu 'everything u are'
Berita Terkini
BNPB: Bencana Banjir...
BNPB: Bencana Banjir hingga Karhutla Melanda 4 Daerah
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, PSI Perkuat Konsolidasi Akar Rumput di Kalimantan
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
Polisi Sebut Aksi Unjuk...
Polisi Sebut Aksi Unjuk Rasa BEM UI di Bundaran HI Tak Sesuai Aturan
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved