Gus Nur Ditangkap Bareskrim Mabes Polri, Pengurus Cabang NU Cirebon Gelar Syukuran
loading...
A
A
A
CIREBON - Ditangkapnya Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Sabtu (24/10/2020) dini hari, disambut gembira Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon. Mereka menggelar syukuran atas ditangkapnya Gus Nur.
(Baca juga: Jual Narkoba Demi Keuntungan Rp50 Ribu, DH Terancam Hukuman Mati)
Dengan membacakan doa-doa, Pengurus Cabang NU Cirebon mengapresiasi kinerja Polri yang dengan cepat menangkap Gus Nur di Malang, Jawa Timur.
(Baca juga: Mengharukan, Kembar Trena-Treni Bertemu, Sujud Syukur di Masjid dan Ziarah ke Makam Ibu)
Selain berdoa sebagai wujud rasa syukur ditangkapnya Gus Nur, PCNU Kabupaten Cirebon memotong tumpeng sebagai simbol penegakan hukum oleh Polri terhadap Gus Nur yang dinilai sudah tepat dan cepat.
Selain memotong tumpeng, PCNU Kabupaten Cirebon berharap Gus Nur dihukum seberat-beratnya. Alasannya, Gus Nur yang sering melakukan ujaran kebencian terhadap NU dan pemerintah dapat memecah belah bangsa.
Ketua PCNU Kabupaten Cirebon Aziz Hakim Syaerozie mengatakan, tindakan yang diambil polisi sudah tepat. Untuk orang yang suka menebar kebencian seperti Gus Nur, kata pria yang melaporkan sendiri Gus Nur itu, sudah seharusnya diberi hukuman.
(Baca juga: Jual Narkoba Demi Keuntungan Rp50 Ribu, DH Terancam Hukuman Mati)
Dengan membacakan doa-doa, Pengurus Cabang NU Cirebon mengapresiasi kinerja Polri yang dengan cepat menangkap Gus Nur di Malang, Jawa Timur.
(Baca juga: Mengharukan, Kembar Trena-Treni Bertemu, Sujud Syukur di Masjid dan Ziarah ke Makam Ibu)
Selain berdoa sebagai wujud rasa syukur ditangkapnya Gus Nur, PCNU Kabupaten Cirebon memotong tumpeng sebagai simbol penegakan hukum oleh Polri terhadap Gus Nur yang dinilai sudah tepat dan cepat.
Selain memotong tumpeng, PCNU Kabupaten Cirebon berharap Gus Nur dihukum seberat-beratnya. Alasannya, Gus Nur yang sering melakukan ujaran kebencian terhadap NU dan pemerintah dapat memecah belah bangsa.
Ketua PCNU Kabupaten Cirebon Aziz Hakim Syaerozie mengatakan, tindakan yang diambil polisi sudah tepat. Untuk orang yang suka menebar kebencian seperti Gus Nur, kata pria yang melaporkan sendiri Gus Nur itu, sudah seharusnya diberi hukuman.
(zil)