Gugus Tugas Nyatakan Kasus Covid-19 di Asmat Transmisi Lokal
loading...
A
A
A
Menyikapi bertambahnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19, Pemkab Asmat mulai memperketat pembatasan sosial dan kampanye protokol kesehatan melalui sweeping oleh tim gugus tugas.
Pembatasan meliputi aktvitas masyarakat mau pun kegiatan keagamaan, sekolah menerapkan belajar dari rumah, pembatasan jam kerja ASN dan mengurangi jumlah pegawai ke kantor dengan penjadwalan khusus.
Di samping itu, sesuai kesepakatan bersama Forkopimda dan seluruh stakeholder, sanksi mengenai penegakan hukum disiplin protokol kesehatan juga akan diterapkan.
"Namun demikian, sanksi ini disesuaikan dengan kearifan lokal. Tujuannya adalah memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih memahami bahwa yang paling penting bagaimana masing-masing pribadi sadar akan pola hidup bersih dan sehat," kata Triwarno.
Pembatasan meliputi aktvitas masyarakat mau pun kegiatan keagamaan, sekolah menerapkan belajar dari rumah, pembatasan jam kerja ASN dan mengurangi jumlah pegawai ke kantor dengan penjadwalan khusus.
Di samping itu, sesuai kesepakatan bersama Forkopimda dan seluruh stakeholder, sanksi mengenai penegakan hukum disiplin protokol kesehatan juga akan diterapkan.
"Namun demikian, sanksi ini disesuaikan dengan kearifan lokal. Tujuannya adalah memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih memahami bahwa yang paling penting bagaimana masing-masing pribadi sadar akan pola hidup bersih dan sehat," kata Triwarno.
(ars)