Gugus Tugas Nyatakan Kasus Covid-19 di Asmat Transmisi Lokal

Minggu, 25 Oktober 2020 - 08:45 WIB
loading...
Gugus Tugas Nyatakan Kasus Covid-19 di Asmat Transmisi Lokal
Pjs Bupati Asmat, Triwarno saat melihat kesiapan rumah sakit baru untuk pasien Covid-19
A A A
AGATS - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asmat, Provinsi Papua mencatat 19 orang terkonfirmasi positif terpapar virus corona jenis baru atau Covid-19 hingga Jumat (23/10/2020).

Dari 19 kasus positif Covid-19, 13 di antaranya merupakan tenaga kesehatan, terdiri dari 12 orang bertugas di RSUD Agats dan 1 orang bertugas di Puskesmas Agats.

Direktur RSUD Agats dr. Yenny Yokung Young mengatakan, pasien yang dinyatakan positif Covid-19 rata-rata berusia produktif antara 20-30 tahun dan seluruhnya mengalami gejala ringan.

"Sesuai kesepakatan, penanganan pasien tidak semua dilakukan di RSUD yang baru, tetapi juga bisa melakukan karantina mandiri jika kondisi memungkinkan," katanya di Agats, Jumat (23/10/2020).

Ia menerangkan, seluruh pasien dalam kondisi baik termasuk salah satunya dalam kondisi hamil, di antara 12 tenaga kesehatan yang sedang menjalani perawatan di RSUD Agats yang baru. "Semuanya gejala ringan. Mereka dalam masa isolasi, kita berikan asupan makanan yang cukup dan vitamin sambil menunggu jadwal swab kedua 10 hari kemudian," kata dia.

Sementara empat orang yang menjalani isolasi mandiri di rumah, kondisinya kini berangsur-angsur membaik. Sebelumnya sempat kehilangan indra penciuman dan perasa, namun semuanya sudah mulai pulih kembali. "Tim kesehatan setiap saat akan menanyakan kondisi mereka yang isolasi mandiri, apakah membutuhkan pengobatan dan sebagainya," kata dr. Yenny.

Sejauh hasil pemeriksaan, dr. Yenny memastikan tidak ada pasien Covid-19 secara menonjol memiliki penyakit penyerta (komorbid).

"Mereka dipantau secara ketat oleh dokter spesialis, tim medis kami berjaga selama 24 jam di sana. Juga tenaga kesehatan yang positif, mereka tidak akan keluar sebelum dinyatakan negatif," ucapnya.

Klaster RSUD

dr. Yenny menyebut rangkaian kasus yang ditemukan sejauh ini menunjukkan telah rerjadi transmisi lokal Covid-19 di Asmat, dengan satu klaster penularan atas temuan 12 kasus di RSUD Agats. "Ya, bisa kita sebut ini satu klaster (RSUD Agats)," katanya.

Awalnya, Gugus Tugas Covid-19 Asmat memutuskan mengambil sampel swab setelah adanya laporan sejumlah orang bergejala khas Covid-19 seperti kehilangan indera penciuman dan indra perasa.

Pada waktu bersamaan, ditemukan 8 petugas kesehatan di RSUD Agats mengalami gejala yang sama. Ke-8 orang tersebut kemudian di-swab lalu sampelnya dikirim ke RSUD Merauke. "Dan ternyata, memang kesemua 8 sampel yang kami kirim itu dinyatakan positif Covid-19," ungkap dr. Yenny.

Atas temuan kasus tersebut, Tim Gugus menggencarkan contact tracing ke keluarga dan orang-orang terdekat pasien, termasuk rekan kerja mereka di rumah sakit.

"Dari situ kita dapatkan ada sekitar 54 orang yang perlu di-swab. Dari 54 sampel yang dikirim, 11 orang lagi dinyatakan positif Covid-19. Dengan demikian bertambah menjadi totalnya sampai hari ini 19 kasus," jelasnya.

dr. Yenny mengatakan, memang ada keterkaitan dari 12 tenaga kesehatan yang dinyatakan positif sehingga dimungkinkan terpapar dalam satu lingkungan yang sama, yaitu klaster RSUD Agats. "Mereka bertemu dengan waktu yang lama, misalnya ketika bertugas minimal dalam sehari bisa terjadi kontak selama 8 jam," katanya.

Transmisi lokal

dr. Steven Langi, Bidang Kesehatan Tim Gugus Covid-19 Asmat, juga memastikan telah terjadi transmisi lokal penularan virus corona di Asmat dengan munculnya kasus secara acak.

Ia mengatakan, pasca ditemukan orang-orang bergejala dengan gangguan penciuman maupun pengecapan (perasa), kemudian dilakukan tracing dan ternyata di masyarakat sudah ada gejala yang sama.

"Kami menemukan dan hasilnya diketahui, kami bisa simpulkan bahwa ini sudah terjadi transmisi lokal di Asmat. Karena sampai sejauh ini kami belum menemukan adanya keterkaitan kasus dari luar," kata dia.

Tim Gugus Tugas menggencarkan tracing dengan membagikan informasi ke berbagai komunitas lewat WhatsApp maupun sms, bahwa terjadi lonjakan penemuan pasien dengan gejala khas kehilangan indra penciuman.

"Dari situ dengan kesadaran sendiri, mereka yang bergejala sama memeriksakan diri atau pun melapor ke nomor yang kami sebar," katanya.

Tim kesehatan, lanjut dr. Steven, melakukan pemetaan dan menyimpulkan bahwa kondisi ini bukan hanya merupakan klaster rumah sakit, tetapi juga di masyarakat ditemukan sejumlah kasus dengan gejala yang sama.

"Hanya saja, untuk suspek itu masih ditunggu proses pemeriksaan dalam gelombang ketiga pengiriman sampel, yang kemudian nanti kita pastikan apakah ada lagi kasus diluar klaster rumah sakit," kata dia.

Meski dengan segala keterbatasan, dimana Asmat belum memiliki alat tes PCR Covid-19, namun tim gugus secara solid terus melakukan berbagai upaya bersama-sama memutus rantai penularan.

"Kita masih harus kirim sampel ke luar. Sedangkan aktivitas harus tetap berjalan, pemerintahan mau pun ekonomi. Namun kita bersyukur karena memiliki tim yang solid, secara masif mencari kasus suspek untuk memutus rantai penularan," pungkasnya.

Perketat protokol kesehatan

Pjs Bupati Asmat Triwarno Purnomo meminta warga menjadikan protokol kesehatan Covid-19 sebagai gaya hidup, yaitu dengan menjaga jarak fisik, memakai masker, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan.

"Itu harus menjadi pola kebiasaan baru kita saat ini, sehingga Asmat bisa menghindari temuan kasus baru atau pun lonjakan kasus Covid-19," katanya.

Menurut Triwarno, seluruh masyarakat harus menyadari betul bahwa Covid-19 adalah penyakit mudah menular, dan harus dihindari hanya dengan cara membiasakan diri hidup bersih dan sehat sesuai protokol kesehatan.

"Jangan karena ketidak hati-hatian kita, lalu kita mengorbankan keselamatan masyarakat Asmat lainnya. Kita tertib, kita berusaha dengan perilaku hidup bersih dan sehat, berarti kita sudah menjaga diri sendiri maupun saudara kita yang lain," imbuh dia.

Menyikapi bertambahnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19, Pemkab Asmat mulai memperketat pembatasan sosial dan kampanye protokol kesehatan melalui sweeping oleh tim gugus tugas.

Pembatasan meliputi aktvitas masyarakat mau pun kegiatan keagamaan, sekolah menerapkan belajar dari rumah, pembatasan jam kerja ASN dan mengurangi jumlah pegawai ke kantor dengan penjadwalan khusus.

Di samping itu, sesuai kesepakatan bersama Forkopimda dan seluruh stakeholder, sanksi mengenai penegakan hukum disiplin protokol kesehatan juga akan diterapkan.

"Namun demikian, sanksi ini disesuaikan dengan kearifan lokal. Tujuannya adalah memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih memahami bahwa yang paling penting bagaimana masing-masing pribadi sadar akan pola hidup bersih dan sehat," kata Triwarno.
(ars)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0900 seconds (0.1#10.140)