Aktivitas Tambang di Sungai Bajo Diminta Segera Dihentikan

Minggu, 18 Oktober 2020 - 23:36 WIB
loading...
A A A
"Untuk menyelesaikan persoalan ini, kita harus bentuk tim dan turun lapangan bersama-sama untuk melakukan survei lokasi untuk melihat tapal batas Desa Kadong-kadong dan Rumaju. Perlu juga diantisipasi jangan sampai dalam persoalan ini munculnya provokator," kuncinya.

Pemerhati lingkungan di Kabupaten Luwu, Boy Hasyid, mendukung langkah pemerintah yang melarang adanya aktivitas tambang di sepanjang Sungai Bajo. Ia berharap hal itu tidak sebatas di lisan, tapi juga dibuktikan di lapangan.

"Saya salut ketegasan Pak Sekkab, itu sudah benar karena aturannya tidak boleh ada kegiatan atau aktivitas seperti pertambangan 500 meter dari Bendung Tomatoppe," ujar dia.

Boy Hasyid melanjutkan selain persoalan tambang galian C , pelebaran jalan ke Latimojong juga menjadi persoalan di wilayah tersebut karena tidak disertai dengan kajian lingkungan atau izin lingkungan.

Ahmad, warga Desa Tallang Bulawang, menambahkan tambang galian C yang diperebutkan Desa Kadong- kadong dan Desa Rumaju sudah sangat merusak lahan warga.



"Saya sendiri korbannya, satu hektare sawah dan satu hektare kebun saya hanyut terbawa air akibat keberadaan tambang ini. Sebenarnya, kami sudah dipertemukan tetapi pemilik tambang mangkir dari kesepakatan," ujarnya.

Ahmad, bahkan menyebutkan pemilik tambang ini sebelumnya adalah seorang kepala desa. Lalu, dilanjutkan atas nama istri dan sekarang atas nama anaknya yang kebetulan menjadi anggota DPRD Luwu.
(agn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2620 seconds (0.1#10.140)