Mahasiswa, DPRD dan Pemkot Bukittinggi Sepakat Tolak Omnibus Law

Sabtu, 10 Oktober 2020 - 05:50 WIB
loading...
Mahasiswa, DPRD dan...
Perwakilan mahasiswa diterima DPRD usai menggelar aksi menolak UU Omnibus Law.Foto/Wahyu Sikumbang
A A A
BUKITTINGGI - Mahasiswa dan Pemko serta DPRD Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, sepakat menolak UU Omnibus Law. Kesepakatan tiga pihak tersebut dicantumkan dalam surat penolakan yang ditandatangani DPRD dan Pemko Bukittinggi. Selanjutnya surat tersebut diteruskan ke DPR RI dan Presiden.

Hasil tersebut diperoleh setelah ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Germabu berunjuk rasa hingga malam dan berorasi di bawah guyuran hujan. Perwakilan mahasiswa diterima audiensi DPRD dan perwakilan pemerintah.

(Baca juga: Masuk Dalam Rombongan Demonstran dan Lempar Batu, 3 Avenger Putih-Abu Diamankan Polisi )

Ketua DPRD Bukittinggi, Herman Sofyan dan PJS Walikota Bukittinggi menegaskan, penolakan Omnibus Law merupakan harga mati. Mereka sepakat untuk ikut menolak UU Cipta Kkerja dan bentuk penolakan dicantumkan dalam surat kesepakatan yang dikirimkan ke Jakarta.

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengapresiasi unjuk rasa mahasiswa tanpa aksi anarki. Namun, kapolres menyayangkan ada beberapa peserta aksi yang tidak seharusnya ikut. "Ada anak SMA dan SMP sebanyak seratus orang kita amankan di Polres," kata Dody.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2159 seconds (0.1#10.140)