Gubernur Jabar Minta Kementerian ATR/BPN Batalkan Sertifikat di Bantaran Kali Bekasi
Rabu, 12 Maret 2025 - 15:08 WIB
loading...
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta Kementerian ATR/BPN batalkan sertifikat hak milik di bantaran Kali Bekasi. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta petugas Balai Besar Wilayah Citarum Cisadane (BBWCC) dan Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat segera menyelesaikan normalisasi Kali Bekasi. Dedi meminta petugas menambah alat berat hingga 40 unit agar proses normalisasi segera rampung.
Hal itu dikatakan Dedi Mulyadi saat meninjau normalisasi kali Bekasi di Babelan, Kabupaten Bekasi. Selain mengerahkan alat berat, Dedi menegaskan akan merelokasi bangunan di tepian kali Bekasi.
Terkait persoalan sertifikat tanah di bantaran Kali Bekasi, Dedi Mulyadi akan meminta Kementerian ATRBPN membatalkan sertifikat yang terbit di bawah lima tahun.
Baca juga: Dedi Mulyadi Temukan Bantaran Sungai Bekasi Bersertifikat Hak Milik
“Sertifikat yang terbit di bawah lima tahun akan dibatalkan. Sementara bagi warga yang memiliki sertifikat di atas lima tahun akan mendapatkan dana kerohiman,” ujarnya, Rabu (12/3/2025).
Hal itu dikatakan Dedi Mulyadi saat meninjau normalisasi kali Bekasi di Babelan, Kabupaten Bekasi. Selain mengerahkan alat berat, Dedi menegaskan akan merelokasi bangunan di tepian kali Bekasi.
Terkait persoalan sertifikat tanah di bantaran Kali Bekasi, Dedi Mulyadi akan meminta Kementerian ATRBPN membatalkan sertifikat yang terbit di bawah lima tahun.
Baca juga: Dedi Mulyadi Temukan Bantaran Sungai Bekasi Bersertifikat Hak Milik
“Sertifikat yang terbit di bawah lima tahun akan dibatalkan. Sementara bagi warga yang memiliki sertifikat di atas lima tahun akan mendapatkan dana kerohiman,” ujarnya, Rabu (12/3/2025).
Lihat Juga :