Kasus Brigadir AK Diduga Bunuh Bayinya Naik Status Penyidikan

Rabu, 12 Maret 2025 - 16:02 WIB
loading...
Kasus Brigadir AK Diduga...
Penyidik Ditreskrimum Polda Jateng menaikkan status kasus dugaan pembunuhan bayi NA oleh Brigadir AK (28), anggota Polda Jateng dari penyelidikan ke penyidikan. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
SEMARANG - Penyidik Ditreskrimum Polda Jateng menaikkan status kasus dugaan pembunuhan bayi NA oleh Brigadir AK (28), anggota Polda Jateng dari penyelidikan ke penyidikan. Polisi menemukan bukti-bukti kuat telah terjadi peristiwa pidana pada kasus yang dilaporkan tersebut.

“Hasil gelar perkara kemarin statusnya mulai penyidikan. Artinya, dugaan tindak pidana sudah terjadi. Hasil gelar perkara diputuskan kasus dugaan pidana menghilangkan nyawa anak di bawah umur tersebut naik menjadi penyidikan,” ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Selasa (12/3/2025).

Baca juga: Tega Bunuh Bayinya yang Berusia 2 Bulan, Brigadir AK Diperiksa Propam-Ditreskrimum Polda Jateng

Meski demikian, status Brigadir AK masih sebagai saksi, belum ditetapkan tersangka. “Kemarin pemeriksaan awal (Brigadir AK diperiksa penyidik Krimum) baru klarifikasi. Nanti saat diperiksa sebagai tersangka. Pemeriksaan dilakukan secepatnya sesuai jadwal penyidik,” katanya.

Penyidik Ditreskrimum telah memeriksa saksi-saksi lain di antaranya NJP (24) ibu korban sekaligus pelapor, ibu dari NJP, pihak RS Roemani yang sempat merawat bayi, serta Brigadir AK.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Operasi Patuh Jaya 8-21...
Operasi Patuh Jaya 8-21 Juni 2026, Pengendara Copot Pelat Nomor Jadi Target
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Dari Penyidik KPK hingga...
Dari Penyidik KPK hingga Dirreskrimum Polda NTT, Jejak Karier Kombes Sigit Haryono
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Update Jalan Ambles...
Update Jalan Ambles di Lenteng Agung, Kendaraan Arah Depok Masih Bisa Melintas Satu Jalur
Polda Metro Dorong Budaya...
Polda Metro Dorong Budaya Peduli Lingkungan, Sediakan Ratusan Bak Sampah Terpilah
Terbitkan Sprindik Baru,...
Terbitkan Sprindik Baru, KPK Kembangkan Kasus DJKA Sumatera
Tim Kolaborasi Film...
Tim Kolaborasi Film Pesta Babi Buka Suara setelah Mama Sinta Lapor Polisi
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Curat, Curas dan Curanmor, 105 Tersangka Diamankan
Rekomendasi
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Balada Silmy Karim,...
Balada Silmy Karim, dari Pindad, Krakatau Steel, Dirjen Imigrasi, Wamen Imipas, dan Pakai Rompi KPK
3 Kali Jadi Korban Hacker,...
3 Kali Jadi Korban Hacker, Akun Instagram Wardatina Mawa Diretas Lagi
Berita Terkini
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Infografis
Jadwal MotoGP Mandalika...
Jadwal MotoGP Mandalika 2025, Mampukah Marc Marquez Naik Podium?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved