Oknum Mahasiswa Perusak Mobil Pemerintah Diamankan Saat Aksi
Rabu, 21 Oktober 2020 - 23:16 WIB
loading...
Ilustrasi mobil dibakar. Foto/Dok
A
A
A
MEDAN - Oknum mahasiswa yang diduga melakukan aksi perusakan mobil milik pemerintah saat menggelar aksi unjuk rasa menolak omnibus law di depan kampus Institut Teknologi Medan (ITM) ditangkap polisi.
Penangkapan sempat mendapat protes dari pedemo dengan mendatangi Mapolrestabes Medan. Mereka tak terima rekannya ditangkap para pendemo. (Baca juga: Ribuan Massa Kepung Bundaran Tugu Kota Malang, Tolak Omnibus Law )
Aksi para mahasiswa melakukan aksi demontrasi di Jalan Gedung Arca terekam CCTV. Oknum mahasiswa yang belum diketahui identitasnya tersebut ditangkap aparat kepolisian saat menggelar aksi unjukrasa di Bundaran Majestik Jalan Gatot Subroto, Medan, menolak UU Ciptaker, Rabu (21/10/2020) sore. (Baca juga: Sisihkan 2.000 Universitas Dunia, Mahasiswa ITB Lolos Final Startup World Cup 2020 )
Saat ditangkap, tidak ada perlawanan dari oknum mahasiswa yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus perusakan mobil milik pemerintah pada 8 Oktober 2020 lalu. Sejumlah rekannya sempat berusaha menghalangi penangkapan yang dilakukan petugas.
Polisi mendapat protes dan perlawanan dari para pengunjuk rasa. Sehingga terjadi aksi saling dorong dan tarik antara pengunjuk rasa dan polisi.
Penangkapan sempat mendapat protes dari pedemo dengan mendatangi Mapolrestabes Medan. Mereka tak terima rekannya ditangkap para pendemo. (Baca juga: Ribuan Massa Kepung Bundaran Tugu Kota Malang, Tolak Omnibus Law )
Aksi para mahasiswa melakukan aksi demontrasi di Jalan Gedung Arca terekam CCTV. Oknum mahasiswa yang belum diketahui identitasnya tersebut ditangkap aparat kepolisian saat menggelar aksi unjukrasa di Bundaran Majestik Jalan Gatot Subroto, Medan, menolak UU Ciptaker, Rabu (21/10/2020) sore. (Baca juga: Sisihkan 2.000 Universitas Dunia, Mahasiswa ITB Lolos Final Startup World Cup 2020 )
Saat ditangkap, tidak ada perlawanan dari oknum mahasiswa yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus perusakan mobil milik pemerintah pada 8 Oktober 2020 lalu. Sejumlah rekannya sempat berusaha menghalangi penangkapan yang dilakukan petugas.
Polisi mendapat protes dan perlawanan dari para pengunjuk rasa. Sehingga terjadi aksi saling dorong dan tarik antara pengunjuk rasa dan polisi.
Lihat Juga :