Masuk Dalam Rombongan Demonstran dan Lempar Batu, 3 Avenger Putih-Abu Diamankan Polisi

Jum'at, 09 Oktober 2020 - 18:59 WIB
loading...
Masuk Dalam Rombongan Demonstran dan Lempar Batu, 3 Avenger Putih-Abu Diamankan Polisi
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
KUPANG - Unjuk rasa mahasiswa menolak UU Cipta Kerja di kantor DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (9/10/2020), dihebohkan dengan aksi tiga avenger putih-abu alias pelajar SMA (Sekolah Menengah Atas).

Tiga avenger tersebut masuk ke dalam rombongan demonstran, lalu melempari polisi yang menjaga unjuk rasa dengan batu. ( Baca juga: Seludupkan Sabu Dalam Lidah, Bandar Narkoba Dibekuk di Bandara Sentani)

Polisi yang melihat aksi ketiga avenger itu, bertindak cepat mengamankan ketiganya. Mereka dibawa ke luar dari mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipayung.

(Baca juga: Dosen UGM Anggota TGPF Jadi Korban Penembakan KKSB di Intan Jaya Papua)

Wakapolda NTT Brigjen Pol Ama Kliment Dwikorjanto kepada wartawan menegaskan, jika masa aksi melakukan demonstrasi dan dibarengi anarkis, maka akan ditindak. Selain tidak diberi izin, melanggar protokol kesehatan, juga menganggu ketertiban umum.

"Anak SMA ada tiga orang yang kita amankan, nanti kita ambil data-datanya dan panggil orang tuanya untuk diberi pengertian," jelasnya.

Menurut Ama Kliment, para demonstran melanggar protokoler kesehatan karena tidak diberi izin, juga menganggu ketertiban umum, serta melempar petugas menggunakan batu dan kayu.

"Padahal kita tidak melakukan tindakan terhadap mereka, tapi mereka memprovokasi dan melempar kita dengan batu. Ini adalah resiko dari tugas kita tapi kita tetap akan menjaga dan mengajak mereka lebih santun dalam menyampaikan aspirasi . Kita kan ada aturan-aturan bagaimana memberi pendapat di depan umum, bagaimana mereka bersikap dalam berdemokrasi ini," ungkapnya.
(zil)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1932 seconds (0.1#10.140)