Ikut Demo Tolak Omnibus Law, Puluhan Pelajar di Banyuwangi Digaruk Polisi
loading...
A
A
A
BANYUWANGI - Puluhan pelajar di Kota Banyuwangi, Jawa Timur , digaruk aparat kepolisian dari Polresta Banyuwangi, Senin (26/10/2020). Mereka diamankan untuk mencegah aksi anarkistis saat demonstrasi menolak Omnibus Law atau Undang-undang Cipta Kerja yang digelar mahasiswa di DPRD Banyuwangi.
Dari puluhan pelajar SMA dan SMKA tersebut, enam diantara dibawa ke kantor Polresta Banyuwangi karena kedapatan membawa petasan berukuran besar yang membahayakan.
Sementara itu, untuk mencegah anarkistis massa, puluhan perwakilan mahasiswa diperbolehkan menemui anggota DPRD Banyuwangi di ruang hearing. (BACA JUGA: Razia Balap Liar, 23 Motor dan Pengendaranya Diamankan Polres Ponorogo )
Sementara, para pelajar lain yang tidak membawa benda berbahaya hanya didata dan mendapatkan pembinaan dari Kapolresta Banyuwangi kombes Pol Arman Asmara Syarifudin agar tidak lagi mengikuti aksi demontrasi apapun, termasuk ikut-ikutan menolak Omnibus Law . Setelah itu para pelajar membubarkan diri. (BACA JUGA: Belajar Islam dan Kemerdekaan Beragama Dari KH Oesman Mansoer )
"Enam pelajar yang kedapatan membawa petasan dibawa ke kantor Polresta Banyuwangi/ untuk dimintai keterangan. Petasan dengan ukuran besar membahayakan," kata Kapolresta Banyuwangi. (BACA JUGA: Biadab, Mabuk Miras 7 Pemuda Perkosa Gadis Belia di Jember )
Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin mengemukakan, untuk mengantisipasi tindakan anarkistis seperti saat demonstasi sebelumnya, pihaknya mengizinkan sejumlah perwakilan mahasiswa berdialog dengan anggota DPRD Banyuwangi.
Dalam dengar pendapat tersebut, pihak DPRD Banyuwangi yang diwakili oleh tiga anggota Komisi 1 tersebut, membahas surat penolakan mahasiswa terhadap Omnibus Law.
Anggota DPRD Banyuwangi berjanji akan meneruskan aspirasi mahasiswa dengan mengirimkan surat tersebut ke DPR RI.
Dari puluhan pelajar SMA dan SMKA tersebut, enam diantara dibawa ke kantor Polresta Banyuwangi karena kedapatan membawa petasan berukuran besar yang membahayakan.
Sementara itu, untuk mencegah anarkistis massa, puluhan perwakilan mahasiswa diperbolehkan menemui anggota DPRD Banyuwangi di ruang hearing. (BACA JUGA: Razia Balap Liar, 23 Motor dan Pengendaranya Diamankan Polres Ponorogo )
Sementara, para pelajar lain yang tidak membawa benda berbahaya hanya didata dan mendapatkan pembinaan dari Kapolresta Banyuwangi kombes Pol Arman Asmara Syarifudin agar tidak lagi mengikuti aksi demontrasi apapun, termasuk ikut-ikutan menolak Omnibus Law . Setelah itu para pelajar membubarkan diri. (BACA JUGA: Belajar Islam dan Kemerdekaan Beragama Dari KH Oesman Mansoer )
"Enam pelajar yang kedapatan membawa petasan dibawa ke kantor Polresta Banyuwangi/ untuk dimintai keterangan. Petasan dengan ukuran besar membahayakan," kata Kapolresta Banyuwangi. (BACA JUGA: Biadab, Mabuk Miras 7 Pemuda Perkosa Gadis Belia di Jember )
Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin mengemukakan, untuk mengantisipasi tindakan anarkistis seperti saat demonstasi sebelumnya, pihaknya mengizinkan sejumlah perwakilan mahasiswa berdialog dengan anggota DPRD Banyuwangi.
Dalam dengar pendapat tersebut, pihak DPRD Banyuwangi yang diwakili oleh tiga anggota Komisi 1 tersebut, membahas surat penolakan mahasiswa terhadap Omnibus Law.
Anggota DPRD Banyuwangi berjanji akan meneruskan aspirasi mahasiswa dengan mengirimkan surat tersebut ke DPR RI.
(awd)