BNN Provinsi Kepri Musnahkan 3,912 Kg Sabu Asal Malaysia

Jum'at, 09 Oktober 2020 - 15:03 WIB
loading...
A A A
Kemudian pada pukul 13.50 WIB, petugas melakukan Control Delivery (CD) dan melakukan penangkapan terhadap tersangka H di depan tong sampah yang berada di jalan Perumahan Indah Sungai Lekop Bintan Timur. Berdasarkan keterangan tersebut, tersangka beserta barang bukti sabu diamankan dan dibawa ke kantor BNN Provinsi Kepri guna dilakukan proses penyidikan.

"Dari barang bukti narkotika jenis sabu yang disita, akan dilakukan pemusnahan sebanyak 3.912,9 gram dan sebanyak 127,1 gram disisihkan untuk uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan," ungkapnya. (Baca juga: Cemaskan Lingkungan dan Agraria, Aktivis Tulungagung Desak Omnibus law Dicabut )

Jenderal polisi bintang satu ini juga menjelaskan peran dan upah yang diterima para tersangka, yakni untuk tersangka AA yang merupakan jaringan narkoba jenis sabu di Pulau Penyengat. Tersangka B, AA dan H mengaku baru pertama kali melakukan pengiriman sabu . "Tersangka H dijanjikan upah sebesar Rp10 juta yang sudah diterima Rp1 juta," bebernya.

Sementara itu, tersangka AA dijanjikan upah sebesar Rp20 juta yang sudah diterima Rp3 juta. Tersangka A dijanjikan upah sebesar Rp2 juta untuk mengambil sabu . Pemilik sabu adalah AM (DPO) yang berada Jakarta, dan barang tersebut rencananya akan diantar kepada pembelinya L (DPO) di Bangka Belitung, oleh tersangka H.

"Dari hasil pengungkapan ini telah menyelamatkan 20.200 jiwa Bangsa Indonesia dari bahaya narkotika jenis sabu , dan atas perbuatannya tersebut tersangka dikenakan pasal pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2 junto pasal 132 ayat 1, UU No. 35/2009 dengan hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup," pungkasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Jambi Musnahkan...
Polda Jambi Musnahkan Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan Sabu
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
Jelang Ramadan, Polda...
Jelang Ramadan, Polda Jabar Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkoba hingga Knalpot Brong
BNN Gerebek Apartemen...
BNN Gerebek Apartemen Jadi Laboratorium Sabu di Cisauk
Anak dan Istri Teriak...
Anak dan Istri Teriak Histeris saat Roma Irama Ditangkap Polisi
Bareskrim Gagalkan Peredaran...
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Rp72 Miliar
Lolos dari Hukuman Mati,...
Lolos dari Hukuman Mati, ABK Fandi Divonis 5 Tahun Penjara
Orang Tua ABK Fandi...
Orang Tua ABK Fandi Ramadhan ke Komisi III DPR: Saya Mohon Anak Saya Diberi Keadilan
Rekomendasi
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Mengapa Proyek Tank...
Mengapa Proyek Tank MGCS Eropa Berisiko Gagal?
Buru Puma Speedcat Ballet...
Buru Puma Speedcat Ballet di BRI Consumer Expo 2026, Dapat Gift Card Rp250 Ribu Plus Tambahan Bonus!
Berita Terkini
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Turnamen Padel di Grand...
Turnamen Padel di Grand Opening Orozon, 80 Tim Perebutkan Hadiah Lebih dari Rp60 Juta
Ditpolairud Polda Metro...
Ditpolairud Polda Metro Jaya Salurkan Kursi Roda bagi Warga Pesisir Cilincing
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Gelar Unjuk Rasa di...
Gelar Unjuk Rasa di Monas, Ini Pernyataan Sikap BEM Persatuan Indonesia
Sempat Ditutup Imbas...
Sempat Ditutup Imbas Ada Unjuk Rasa, Jalan Medan Merdeka Selatan Dibuka Kembali
Infografis
Kronologi Kasus Perdagangan...
Kronologi Kasus Perdagangan 25 Bayi Asal Jabar ke Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved