Refocusing Anggaran COVID-19 di Cimahi Baru Terserap 36%
loading...
A
A
A
CIMAHI - Anggaran COVID-19 di Kota Cimahi yang totalnya mencapai Rp165 miliar hingga bulan Agustus, baru terserap sekitar 36% atau Rp69 miliar.
Anggaran itu merupakan hasil refocusing dan realokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi tahun 2020 yang dihimpun ke dalam Bantuan Tak Terduga (BTT).
"Anggaran COVID-19 yang terserapnya sudah sekitar Rp69 miliar dan masih ada sisa Rp126 miliar," sebut Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna, Jumat (18/9/2020).
Ajay menyebutkan, masih banyaknya sisa anggaran tersebut bukan berarti pihaknya membatasi belanja kebutuhan penanganan COVID-19.
Penggunaan anggaran tersebut akan dilakukan secara efisien dan tepat guna untuk kepentingan penanganan bukan untuk dihambur-hamburkan.
Dirinya memastikan jika anggaran COVID-19 tidak akan tersentuh APBD Perubahan yang saat ini tengah dibahas.
Sebab anggarannya masih dibutuhkan, apalagi tren kasusnya di Kota Cimahi cenderung terus mengalami penambahan dengan masuknya zona merah. Otomatis biaya belanja untuk kebutuhan penanganan akan terus dilakukan.
"Kebutuhannya kan banyak dan terus berjalan, seperti keperluan barang habis pakai untuk kelengkapan swab test atau kebutuhan di rumah sakit," tuturnya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, Achmad Nuryana menambahkan, refocusing dan realokasi anggaran untuk COVID-19 mendapat arahan langsung dari pemerintah pusat. (Baca juga: Bawaslu Jabar: Konser Musik-Jalan Santai saat Kampanye Ancam Keselamatan)
Anggaran tersebut dipangkas dari program dan kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Cimahi. (Baca juga: Orang Gila Tertimbun Longsor di Nagreg, Tim SAR Lakukan Pencarian)
"Anggaran BTT yang sudah terserap digunakan untuk berbagai penanganan COVID-19. Seperti belanja Jaring Pengaman Sosial (JPS) atau bantuan untuk masyarakat terdampak dan pengadaan di bidang kesehatan, rapid test, APD, dan swab test," ujarnya.
Anggaran itu merupakan hasil refocusing dan realokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi tahun 2020 yang dihimpun ke dalam Bantuan Tak Terduga (BTT).
"Anggaran COVID-19 yang terserapnya sudah sekitar Rp69 miliar dan masih ada sisa Rp126 miliar," sebut Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna, Jumat (18/9/2020).
Ajay menyebutkan, masih banyaknya sisa anggaran tersebut bukan berarti pihaknya membatasi belanja kebutuhan penanganan COVID-19.
Penggunaan anggaran tersebut akan dilakukan secara efisien dan tepat guna untuk kepentingan penanganan bukan untuk dihambur-hamburkan.
Dirinya memastikan jika anggaran COVID-19 tidak akan tersentuh APBD Perubahan yang saat ini tengah dibahas.
Sebab anggarannya masih dibutuhkan, apalagi tren kasusnya di Kota Cimahi cenderung terus mengalami penambahan dengan masuknya zona merah. Otomatis biaya belanja untuk kebutuhan penanganan akan terus dilakukan.
"Kebutuhannya kan banyak dan terus berjalan, seperti keperluan barang habis pakai untuk kelengkapan swab test atau kebutuhan di rumah sakit," tuturnya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, Achmad Nuryana menambahkan, refocusing dan realokasi anggaran untuk COVID-19 mendapat arahan langsung dari pemerintah pusat. (Baca juga: Bawaslu Jabar: Konser Musik-Jalan Santai saat Kampanye Ancam Keselamatan)
Anggaran tersebut dipangkas dari program dan kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Cimahi. (Baca juga: Orang Gila Tertimbun Longsor di Nagreg, Tim SAR Lakukan Pencarian)
"Anggaran BTT yang sudah terserap digunakan untuk berbagai penanganan COVID-19. Seperti belanja Jaring Pengaman Sosial (JPS) atau bantuan untuk masyarakat terdampak dan pengadaan di bidang kesehatan, rapid test, APD, dan swab test," ujarnya.
(boy)