Bocah Dianiaya Keluarga hingga Kaki Patah dan Bengkok, Kapolres Nias Selatan: Akan Dibawa Berobat ke Medan
loading...
A
A
A
NIAS SELATAN - B ocah perempuan berumur 10 tahun berinisial N asal Kecamatan Lolowau, Nias Selatan (Nisel), Sumatera Utara yang mengalami patah kaki dan bengkok diduga korban penganiayaan keluarga akan tangani secara intens.
N rencananya dibawa ke Medan untuk berobat yang dibantu Pemprov Sumut.
Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya mengatakan sudah bekerjasama dengan pihak-pihak terkait dalam upaya penanganan kesehatan bocah malang itu. Termasuk dengan Gubernur Sumut melalui Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut.
"Pak Gubernur melalui pak Kadis Kesehatan Provinsi sudah melakukan upaya untuk penyembuhan, rencana akan dibawa ke Medan dan dirawat disana sampai sembuh," kata Ferry saat dihubungi MNC Media, Rabu (29/1/2025).
Menurutnya saat ini korban dibawa ke Rumah Sakit di Kota Gunungsitoli untuk dilakukan visum bagian dalam dan rotgen serta guna mendapat perawatan yang layak.
"Ini lagi (korban) dibawa ke Gunungsitoli untuk visum bagian dalam sekalian perawatan di Rumah Sakit yang lebih layak," ujarnya.
Terkait penanganan kasusnya, sementara ini polisi telah menetapkan satu orang tersangka berinisial D yang merupakan tante korban. Diketahui terlapor dalam kasus dugaan penganiayaan ini ada sebanyak 3 orang yang juga masih keluarga korban.
N rencananya dibawa ke Medan untuk berobat yang dibantu Pemprov Sumut.
Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya mengatakan sudah bekerjasama dengan pihak-pihak terkait dalam upaya penanganan kesehatan bocah malang itu. Termasuk dengan Gubernur Sumut melalui Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut.
"Pak Gubernur melalui pak Kadis Kesehatan Provinsi sudah melakukan upaya untuk penyembuhan, rencana akan dibawa ke Medan dan dirawat disana sampai sembuh," kata Ferry saat dihubungi MNC Media, Rabu (29/1/2025).
Menurutnya saat ini korban dibawa ke Rumah Sakit di Kota Gunungsitoli untuk dilakukan visum bagian dalam dan rotgen serta guna mendapat perawatan yang layak.
"Ini lagi (korban) dibawa ke Gunungsitoli untuk visum bagian dalam sekalian perawatan di Rumah Sakit yang lebih layak," ujarnya.
Terkait penanganan kasusnya, sementara ini polisi telah menetapkan satu orang tersangka berinisial D yang merupakan tante korban. Diketahui terlapor dalam kasus dugaan penganiayaan ini ada sebanyak 3 orang yang juga masih keluarga korban.