Bocah Dianiaya Keluarga hingga Kaki Patah dan Bengkok, Kapolres Nias Selatan: Akan Dibawa Berobat ke Medan

Rabu, 29 Januari 2025 - 17:10 WIB
loading...
Bocah Dianiaya Keluarga...
Bocah berisial N (10) diduga korban penganiayaan oleh sejumlah anggota keluarganya hingga kaki patah dan bengkok di Nias Selatan. Foto/Ist
A A A
NIAS SELATAN - B ocah perempuan berumur 10 tahun berinisial N asal Kecamatan Lolowau, Nias Selatan (Nisel), Sumatera Utara yang mengalami patah kaki dan bengkok diduga korban penganiayaan keluarga akan tangani secara intens.

N rencananya dibawa ke Medan untuk berobat yang dibantu Pemprov Sumut.

Baca juga: Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Bocah Perempuan hingga Kaki Patah

Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya mengatakan sudah bekerjasama dengan pihak-pihak terkait dalam upaya penanganan kesehatan bocah malang itu. Termasuk dengan Gubernur Sumut melalui Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut.

"Pak Gubernur melalui pak Kadis Kesehatan Provinsi sudah melakukan upaya untuk penyembuhan, rencana akan dibawa ke Medan dan dirawat disana sampai sembuh," kata Ferry saat dihubungi MNC Media, Rabu (29/1/2025).



Menurutnya saat ini korban dibawa ke Rumah Sakit di Kota Gunungsitoli untuk dilakukan visum bagian dalam dan rotgen serta guna mendapat perawatan yang layak.

"Ini lagi (korban) dibawa ke Gunungsitoli untuk visum bagian dalam sekalian perawatan di Rumah Sakit yang lebih layak," ujarnya.

Baca juga: Bocah Perempuan di Nias Selatan Disiksa hingga Patah Kaki, Polisi Periksa 8 Orang

Terkait penanganan kasusnya, sementara ini polisi telah menetapkan satu orang tersangka berinisial D yang merupakan tante korban. Diketahui terlapor dalam kasus dugaan penganiayaan ini ada sebanyak 3 orang yang juga masih keluarga korban.

"Satu orang sudah ditetapkan tersangka inisial D. Hal itu berdasarkan hasil visum luar dan berkesesuaian dengan keterangan korban (bocah)," ungkapnya.

Sejauh ini polisi terus mendalami ada berapa yang terlibat dalam dugaan penganiayaan bocah tersebut. Menurut Kapolres, tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka lain.

Saat ini masih menunggu hasil dari tim medis apakah kondisi fisik anak itu sudah ada sejak lahir atau tidak, seperti kakinya yang patah dan bengkok.

"Betul, kemungkinan bertambah ada. Kita cuma hanya perlu mengecek kembali terkait dengan visum dalam korban. Keterangan korban sudah ada, cuman kami perlu pembuktian juga," jelasnya.

Diketahui, polisi sudah periksa delapan orang di antaranya 3 terlapor (keluarga korban) dan 5 saksi lainnya yang merupakan tetangga termasuk Kepala Desa setempat.

Seperti diketahui, sebelumnya kisah pilu bocah tersebut mencuat usai diunggah akun Facebook bernama Lider Giawa pada Minggu 26 Januari 2025 dan viral.

Tak menunggu lama kemudian, Kapolres Nias Selatan langsung menjemput bocah tersebut dibawa berobat ke Rumah Sakit guna mendapatkan perawatan medis serta pendampingan psikologis untuk memulihkan kondisi mentalnya.

Pada unggahan yang viral menyebutkan jika bocah tersebut diduga disiksa oleh kakek, nenek, tante dan bapak udanya selama bertahun-tahun.

Kedua kakinya dipatahkan diduga dengan cara diinjak oleh bapak udanya dan tentenya sendiri. Perlakuan sadis itu dilakukan dengan cara menutup mulutnya lalu kaki diinjak. Kisah ini pun viral usai diunggah oleh tetangga di akun Facebook bernama Lider Giawa.

"Ini sungguh biadab dari kecil sampai umur 10 tahun disiksa habis oleh Kakek, nenek, bapak udanya dan tentenya," tulis akun Facebook Lider Giawa.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
8 Fakta Kasus Penyekapan...
8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 3 Tahun Lalu
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Daycare Little Aresha...
Daycare Little Aresha Jogja Dipastikan Tak Berizin, Polisi Tetapkan 13 Tersangka
Sahroni Desak Semua...
Sahroni Desak Semua Pengurus Daycare Yogyakarta yang Terlibat dalam Dugaan Penganiayaan Anak Dipidana
Murid TPQ Dianiaya Guru...
Murid TPQ Dianiaya Guru di Probolinggo, Kemenag Minta Aparat Proses Hukum Pelaku
Evan Marvino Bantah...
Evan Marvino Bantah Tudingan KDRT Terhadap Istri: Tidak Ada Pemukulan
Kasus Wanita Disekap...
Kasus Wanita Disekap 3 Tahun di Bandung, Uya Kuya Desak Polisi Tangkap Pelaku
9 WNI Relawan Global...
9 WNI Relawan Global Sumud Flotilla Dipukul hingga Disetrum Israel, DPR: Melewati Batas Kepantasan dan Kemanusiaan
Rekomendasi
Pengacara Ungkap Roy...
Pengacara Ungkap Roy Suryo-Tifa Merasa Diperlakukan Seperti Bukan Anak Bangsa saat Ditangkap Polisi
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
Jepang Tahan Swedia...
Jepang Tahan Swedia 1-1, Samurai Biru Lolos ke 32 Besar dan Siap Tantang Brasil
Berita Terkini
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Viral Kabar Ganjil Genap...
Viral Kabar Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Polda Metro Jaya Angkat Bicara
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved