Bocah Dianiaya Keluarga hingga Kaki Patah dan Bengkok, Kapolres Nias Selatan: Akan Dibawa Berobat ke Medan
loading...
A
A
A
"Satu orang sudah ditetapkan tersangka inisial D. Hal itu berdasarkan hasil visum luar dan berkesesuaian dengan keterangan korban (bocah)," ungkapnya.
Sejauh ini polisi terus mendalami ada berapa yang terlibat dalam dugaan penganiayaan bocah tersebut. Menurut Kapolres, tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka lain.
Saat ini masih menunggu hasil dari tim medis apakah kondisi fisik anak itu sudah ada sejak lahir atau tidak, seperti kakinya yang patah dan bengkok.
"Betul, kemungkinan bertambah ada. Kita cuma hanya perlu mengecek kembali terkait dengan visum dalam korban. Keterangan korban sudah ada, cuman kami perlu pembuktian juga," jelasnya.
Diketahui, polisi sudah periksa delapan orang di antaranya 3 terlapor (keluarga korban) dan 5 saksi lainnya yang merupakan tetangga termasuk Kepala Desa setempat.
Seperti diketahui, sebelumnya kisah pilu bocah tersebut mencuat usai diunggah akun Facebook bernama Lider Giawa pada Minggu 26 Januari 2025 dan viral.
Tak menunggu lama kemudian, Kapolres Nias Selatan langsung menjemput bocah tersebut dibawa berobat ke Rumah Sakit guna mendapatkan perawatan medis serta pendampingan psikologis untuk memulihkan kondisi mentalnya.
Pada unggahan yang viral menyebutkan jika bocah tersebut diduga disiksa oleh kakek, nenek, tante dan bapak udanya selama bertahun-tahun.
Kedua kakinya dipatahkan diduga dengan cara diinjak oleh bapak udanya dan tentenya sendiri. Perlakuan sadis itu dilakukan dengan cara menutup mulutnya lalu kaki diinjak. Kisah ini pun viral usai diunggah oleh tetangga di akun Facebook bernama Lider Giawa.
"Ini sungguh biadab dari kecil sampai umur 10 tahun disiksa habis oleh Kakek, nenek, bapak udanya dan tentenya," tulis akun Facebook Lider Giawa.
Sejauh ini polisi terus mendalami ada berapa yang terlibat dalam dugaan penganiayaan bocah tersebut. Menurut Kapolres, tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka lain.
Saat ini masih menunggu hasil dari tim medis apakah kondisi fisik anak itu sudah ada sejak lahir atau tidak, seperti kakinya yang patah dan bengkok.
"Betul, kemungkinan bertambah ada. Kita cuma hanya perlu mengecek kembali terkait dengan visum dalam korban. Keterangan korban sudah ada, cuman kami perlu pembuktian juga," jelasnya.
Diketahui, polisi sudah periksa delapan orang di antaranya 3 terlapor (keluarga korban) dan 5 saksi lainnya yang merupakan tetangga termasuk Kepala Desa setempat.
Seperti diketahui, sebelumnya kisah pilu bocah tersebut mencuat usai diunggah akun Facebook bernama Lider Giawa pada Minggu 26 Januari 2025 dan viral.
Tak menunggu lama kemudian, Kapolres Nias Selatan langsung menjemput bocah tersebut dibawa berobat ke Rumah Sakit guna mendapatkan perawatan medis serta pendampingan psikologis untuk memulihkan kondisi mentalnya.
Pada unggahan yang viral menyebutkan jika bocah tersebut diduga disiksa oleh kakek, nenek, tante dan bapak udanya selama bertahun-tahun.
Kedua kakinya dipatahkan diduga dengan cara diinjak oleh bapak udanya dan tentenya sendiri. Perlakuan sadis itu dilakukan dengan cara menutup mulutnya lalu kaki diinjak. Kisah ini pun viral usai diunggah oleh tetangga di akun Facebook bernama Lider Giawa.
"Ini sungguh biadab dari kecil sampai umur 10 tahun disiksa habis oleh Kakek, nenek, bapak udanya dan tentenya," tulis akun Facebook Lider Giawa.