Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Bocah Perempuan hingga Kaki Patah

Rabu, 29 Januari 2025 - 13:03 WIB
loading...
Polisi Tetapkan Tersangka...
Polisi menetapkan satu tersangka terkait kasus penganiayaan bocah perempuan hingga patah kaki di Kecamatan Lolowau, Nias Selatan, Sumatera Utara. Foto/SindoNews/jonirman tafonao
A A A
NIAS SELATAN - Polisi menetapkan satu tersangka terkait kasus penganiayaan bocah perempuan hingga patah kaki di Kecamatan Lolowau, Nias Selatan, Sumatera Utara. Tersangka tersebut diketahui berinisial D.

Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana Sunarya mengatakan, satu dari tiga terlapor telah ditetapkan tersangka. Penetapan itu berdasarkan hasil visum luar dan keterangan korban.

"Satu orang sudah ditetapkan tersangka inisial D. Hal itu berdasarkan hasil visum luar dan berkesesuaian dengan keterangan korban (bocah)," kata Ferry, Rabu (29/1/2025) Siang.

Baca juga: Bocah Perempuan di Nias Selatan Disiksa hingga Patah Kaki, Polisi Periksa 8 Orang

Meski baru satu orang yang kini telah ditetapkan tersangka, Ferry menjelaskan kemunginan akan bertambahnya tersangka ada. Namun pihaknya masih perlu melakukan langkah-langkah tambahan untuk pembuktian.

"Betul, kemungkinan bertambah ada. Kita cuma hanya perlu mengecek kembali terkait dengan visum dalam korban. Keterangan korban sudah ada, cuman kami perlu pembuktian juga," jelasnya.

Baca juga: Miris! Bocah Perempuan di Nisel Disiksa, Kedua Kaki Patah dan Tidur di Kandang Ayam
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rekam Jejak Taufik Hidayat,...
Rekam Jejak Taufik Hidayat, Pernah Lakukan Penganiayaan dan Kasus Penggelapan Motor
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
Evan Marvino Bantah...
Evan Marvino Bantah Tudingan KDRT Terhadap Istri: Tidak Ada Pemukulan
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Hakim Terseret Kasus...
Hakim Terseret Kasus Daycare Little Aresha Jogja, Menko PMK: Proses Hukum di Polisi
Rekomendasi
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Berangkatkan Umrah Gratis untuk Guru PAUD
Benarkah Fruktosa dalam...
Benarkah Fruktosa dalam Buah Bisa Memicu Asam Urat? Ini Penjelasan Guru Besar IPB
Bareskrim: Alamat Server...
Bareskrim: Alamat Server Judi Online Hayam Wuruk di Brasil, China, hingga Vietnam
Berita Terkini
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Sambut HUT Jakarta,...
Sambut HUT Jakarta, Ratusan Sispala Ikuti Lomba Dayung di BKT Jaktim
MNC University Bersama...
MNC University Bersama MNC Peduli Salurkan 2 Ton Beras untuk Warga Kelurahan Kebon Sirih
Gelar Nikah Massal,...
Gelar Nikah Massal, PGN Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Infografis
Menkominfo Johnny G...
Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Kasus Korupsi BAKTI Kominfo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved