Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Bocah Perempuan hingga Kaki Patah
loading...
A
A
A
NIAS SELATAN - Polisi menetapkan satu tersangka terkait kasus penganiayaan bocah perempuan hingga patah kaki di Kecamatan Lolowau, Nias Selatan, Sumatera Utara. Tersangka tersebut diketahui berinisial D.
Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana Sunarya mengatakan, satu dari tiga terlapor telah ditetapkan tersangka. Penetapan itu berdasarkan hasil visum luar dan keterangan korban.
"Satu orang sudah ditetapkan tersangka inisial D. Hal itu berdasarkan hasil visum luar dan berkesesuaian dengan keterangan korban (bocah)," kata Ferry, Rabu (29/1/2025) Siang.
Meski baru satu orang yang kini telah ditetapkan tersangka, Ferry menjelaskan kemunginan akan bertambahnya tersangka ada. Namun pihaknya masih perlu melakukan langkah-langkah tambahan untuk pembuktian.
"Betul, kemungkinan bertambah ada. Kita cuma hanya perlu mengecek kembali terkait dengan visum dalam korban. Keterangan korban sudah ada, cuman kami perlu pembuktian juga," jelasnya.
Sementara sejauh ini sudah ada delapan orang yang telah diperiksa, di antaranya 3 terlapor dan 5 saksi yang merupakan tetangga termasuk Kepala Desa setempat.
Seperti diketahui, kisah pilu bocah tersebut mencuat usai diunggah akun Facebook bernama Lider Giawa pada Minggu, 26 Januari 2025 dan viral. Tak menunggu lama kemudian, Kapolres Nias Selatan langsung menjemput bocah tersebut dan membawanya ke Rumah Sakit guna mendapatkan perawatan medis serta pendampingan psikologis untuk memulihkan kondisi mentalnya.
Pada unggahan yang viral menyebutkan jika bocah tersebut diduga disiksa oleh kakek, nenek, tante dan bapak udanya selama bertahun-tahun. Kedua kakinya dipatahkan dengan cara diinjak oleh Bapak Udanya dan Tentenya sendiri. Perlakukan sadis itu dilakukan dengan cara menutup mulutnya lalu kaki diinjak. Kisah ini pun viral usai diunggah oleh tetangga di akun Facebook bernama Lider Giawa.
"Ini sungguh biadab dari kecil sampai umur 10 tahun disiksa habis oleh Kakek, nenek, bapak udanya dan tentenya," tulis akun tersebut dalam narasinya dengan menampilkan kondisi anak yang kakinya sudah cedera serius.
Hal itu terungkap, usai anak itu kabur dari rumah keluarganya tersebut lantaran tak tahan atas penyiksaan. Dan ditengah perjalanannya ia bertemu dengan seorang warga dan menceritakan kondisi pilu yang ia alami. Ceritanya itupun diunggah di Facebook dan viral.
Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana Sunarya mengatakan, satu dari tiga terlapor telah ditetapkan tersangka. Penetapan itu berdasarkan hasil visum luar dan keterangan korban.
"Satu orang sudah ditetapkan tersangka inisial D. Hal itu berdasarkan hasil visum luar dan berkesesuaian dengan keterangan korban (bocah)," kata Ferry, Rabu (29/1/2025) Siang.
Meski baru satu orang yang kini telah ditetapkan tersangka, Ferry menjelaskan kemunginan akan bertambahnya tersangka ada. Namun pihaknya masih perlu melakukan langkah-langkah tambahan untuk pembuktian.
"Betul, kemungkinan bertambah ada. Kita cuma hanya perlu mengecek kembali terkait dengan visum dalam korban. Keterangan korban sudah ada, cuman kami perlu pembuktian juga," jelasnya.
Sementara sejauh ini sudah ada delapan orang yang telah diperiksa, di antaranya 3 terlapor dan 5 saksi yang merupakan tetangga termasuk Kepala Desa setempat.
Seperti diketahui, kisah pilu bocah tersebut mencuat usai diunggah akun Facebook bernama Lider Giawa pada Minggu, 26 Januari 2025 dan viral. Tak menunggu lama kemudian, Kapolres Nias Selatan langsung menjemput bocah tersebut dan membawanya ke Rumah Sakit guna mendapatkan perawatan medis serta pendampingan psikologis untuk memulihkan kondisi mentalnya.
Pada unggahan yang viral menyebutkan jika bocah tersebut diduga disiksa oleh kakek, nenek, tante dan bapak udanya selama bertahun-tahun. Kedua kakinya dipatahkan dengan cara diinjak oleh Bapak Udanya dan Tentenya sendiri. Perlakukan sadis itu dilakukan dengan cara menutup mulutnya lalu kaki diinjak. Kisah ini pun viral usai diunggah oleh tetangga di akun Facebook bernama Lider Giawa.
"Ini sungguh biadab dari kecil sampai umur 10 tahun disiksa habis oleh Kakek, nenek, bapak udanya dan tentenya," tulis akun tersebut dalam narasinya dengan menampilkan kondisi anak yang kakinya sudah cedera serius.
Hal itu terungkap, usai anak itu kabur dari rumah keluarganya tersebut lantaran tak tahan atas penyiksaan. Dan ditengah perjalanannya ia bertemu dengan seorang warga dan menceritakan kondisi pilu yang ia alami. Ceritanya itupun diunggah di Facebook dan viral.
(cip)