Polisi Tangkap Pelaku Penimbunan BBM Bersubsidi, 800 Liter Pertalite Disita
Senin, 03 Maret 2025 - 13:34 WIB
loading...
Polres Merangin menangkap SR (52) warga Desa Rawa Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi karena diduga menimbun BBM bersubsidi jenis Pertalite. Foto: Nanang Fahrurozi
A
A
A
MERANGIN - Polres Merangin menangkap SR (52) warga Desa Rawa Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi karena diduga menimbun BBM bersubsidi jenis Pertalite. Tersangka bersama barang bukti 1 mobil Suzuki Carry Futura warna Hijau dengan nopol BA 1268 II yang sudah dimodifikasi berhasil disita Tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin.
Pelaku kedapatan mengangkut BBM sebanyak 16 jerigen yang berisikan BBM bersubsidi jenis Pertalite dari SPBU untuk dijual kembali.
Baca juga: Polisi Gerebek Gudang Penimbunan BBM di Lampung Selatan
Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Mulyono mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang menyebutkan maraknya aktivitas mobil yang mengangkut BBM bersubsidi untuk dijual kembali.
"Berdasarkan informasi itu, kami langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak," ujar Mulyono, Senin (3/3/2025).
Pelaku kedapatan mengangkut BBM sebanyak 16 jerigen yang berisikan BBM bersubsidi jenis Pertalite dari SPBU untuk dijual kembali.
Baca juga: Polisi Gerebek Gudang Penimbunan BBM di Lampung Selatan
Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Mulyono mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang menyebutkan maraknya aktivitas mobil yang mengangkut BBM bersubsidi untuk dijual kembali.
"Berdasarkan informasi itu, kami langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak," ujar Mulyono, Senin (3/3/2025).
Lihat Juga :