Wali Kota Bandung Oded M Danial Bilang Belum Dapat Surat Panggilan KPK

Rabu, 02 September 2020 - 16:42 WIB
loading...
Wali Kota Bandung Oded M Danial Bilang Belum Dapat Surat Panggilan KPK
Wali Kota Bandung Oded M Danial. Foto/SINDOnews/Dok
A A A
BANDUNG - Meski sejumlah mantan anggota DPRD Kota Bandung periode 2009-2014 diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus korupsi anggaran Ruang Terbuka Hijau (RTH) tahun 2012, Wali Kota Bandung Oded M Danial mengaku belum mendapat surat panggilan.

Mantan anggota DPRD Kota Bandung 2009-2014 ini juga mengaku, tidak tahu pasti, siapa saja yang telah dipanggil dan diperiksan sebagai saksi terkait kasus korupsi yang merugikan negara sekitar Rp69 miliar tersebut. (BACA JUGA: Selain Oded, KPK Juga Periksa Wabup Sumedang sebagai Saksi Kasus RTH )

"Mang Oded belum mendapatkan surat panggilan.Saya tanya ke sekpri (sekretaris pribadi) saya tanya belum. Biasanya ada (surat panggilan). Kemarin hari Senin (31/8/2020), saya dapat kabar dari Pak Ketua DPRD (Teddy Rusmawan) yang mendapatkan surat panggilan untuk menjadi saksi. Ada beberapa orang tapi tidak menyebutkan jumlahnya," kata Oded kepada wartawan melalui sambungan telepon, Rabu (2/9/2020). (BACA JUGA: Kasus Korupsi RTH, 14 Mantan Anggota DPRD Kota Bandung Diperiksa KPK )

Meski belum mendapatkan surat panggilan, Wali Kota Bandung siap datang dan menjalani pemeriksaan jika KPK membutuhkan keterangannya. "Sebagai warga yang baik dan taat, saya kira siap saja. Harus siap," tegas Oded. (BACA JUGA: Sidang Korupsi RTH Kota Bandung, Jaksa KPK Sebut Nama-nama Penerima Aliran Dana )

Oded mengemukakan, dirinya belum pernah dipanggil oleh KPK sebelumnya terkait kasus RTH. "Yang sebelumnya, juga belum pernah (diperiksa KPK)," ujar Wali Kota.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandung Teddy Rusmawan turut diperiksa penyidik KPK berkaitan kasus korupsi RTH. Teddy dicecar pertanyaan terkait kapasitasnya sebagai anggota DPRD pada periode 2009-2014.

Teddy diperiksa bersama beberapa mantan anggota DPRD Kota Bandung lain di Gedung Satuan Sabhara, Jalan A Yani, Kota Bandung. Dia justru tak banyak ditanya detail soal penganggaran untuk RTH. Penyidik lebih menanyakan terkait kapasitasnya sebagai anggota Komisi D DPRD Kota Bandung. "Ya terkait proses saja sih. Banggar (badan anggaran) saja. Nggak (sampai 20 pertanyaan)," kata Teddy usai diperiksa, Rabu (2/9/2020).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini diperiksa untuk tersangka Dadang Suganda, makelar tanah yang juga terdakwa dalam kasus RTH. "Seingat saya, waktu itu nggak bahas sedetail itu. Tadi lebih ke proses sebagai Komisi D apa saja yang dilakukan. Saya dulu di Komisi D saya fokus di beasiswa, kesehatan, jamkesda," ujar Teddy.

Teddy mengaku, tak ingat betul proses penganggaran hingga pembelian lahan untuk RTH yang berujung pada dugaan korupsi. "Saya nggak bisa jawab karena nggak hapal, nggak inget, sudah sekian lama. Saya di komisi D fokus kesehatan pendidikan. Ini waktu lama sekali jadi nggak ingat betul prosesnya," tutur dia.
(awd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3345 seconds (0.1#10.140)