Sewindu UU Keistimewaan, Sri Sultan HB X Minta ODP Tak Anti Kritik
Senin, 31 Agustus 2020 - 17:31 WIB
loading...
Sri Sultan HB X menyerahkan nasi tumpeng kepada Ketua Parampara Pradja Mahfud MD dalam peringatan Sewindu UUK DIY di Bangsal Pagelaran Keraton Yogyakarta, Senin (31/8/2020). Foto/SINDOnews/Suharjono
A
A
A
YOGYAKARTA - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menyampaikan Sapa Aruh peringatan sewindu Undang-Undang Keistimewaan (UUK) DIY digelar di Bangsal Pagelaran Keraton Yogyakarta , Senin (31/8/2020). Sultan meminta organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi lembaga yang mampu menerima kritikan masyarakat dan tidak anti kritik. (Baca juga: Sewindu UUK, Sri Sultan HBX Akan Sampaikan Sapa Aruh)
Raja Keraton Yogyakarta ini menyampaikan munculnya UUK bersumber dari peristiwa bersejarah saat Daerah Yogyakarta di bawah pemerintahan dua kerajaan mardika memandatkan diri bergabung dengan RI yang masih muda. Proses ini layaknya ijab-kabul, ikatan batin sehidup-semati antar dua pihak setara yang tak bisa diputus secara sepihak. "Peristiwa itu juga bisa dimaknai sebagai pergeseran peradaban monarkhi ke demokrasi. Sebuah bentuk demokrasi khas Yogyakarta, yang di Barat disebut demokrasi deliberatif," katanya dalam Sapa Aruh Sewindu UUK DIY di Bangsal Pagelaran Keraton Yogyakarta Senin (31/8/2020). (Baca juga: Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) II Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional)![Sewindu UU Keistimewaan, Sri Sultan HB X Minta ODP Tak Anti Kritik]()
Sri Sultan melanjutkan bahwa sesuai budaya Jawa maka peringatan ini memiliki arti penting, karena menandai siklus pergantian 8 tahunan. Dalam khasanah keilmuan, merupakan proses regenerasi sel-sel tubuh rusak yang mereplikasi diri dengan sel-sel yang baru melalui proses rejuvenisasi. Ada pun kerusakan itu sendiri, lanjutnya, tertumpuk secara eksponensial di dalam tubuh. "Kewajiban kita adalah agar yang rusak-rusak sebagai limbah negatif keistimewaan itulah yang harus diperbaharui," tuturnya.
Sri Sultan yang didampingi Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X serta Ketua Parampara Praja Mahfud MD Sultan mengajak masyarakat untuk berpikir reflektif yang esensinya adalah introspeksi kritis yang sifatnya aktif, terus-menerus (persisten) dan teliti, agar bisa menemukan ide-ide inovatif yang menghasilkan kesimpulan transformatif yang memiliki perspektif peradaban ke masa depan.
Tujuan akhir dari Keistimewaan DIY ini, lanjut dia, adalah kesejahteraan segenap rakyat DIY yang gradasinya semakin meningkat secara berkelanjutan. Adapun 5 pilar urusannya yakni penetapan kepala daerah, perangkat daerah, kebudayaan, pertanahan dan tata ruang, adalah wahana transformatif untuk pencapaian tujuan Keistimewaan DIY tersebut.
UUK DIY, kata Sri Sultan, bagaikan mata hati masyarakat yang terekspresikan melalui rangkaian kalimat bernada hukum. "Itulah sebuah kesadaran literasi, cerminan keberaksaraan tentang pengukuhan tiga dimensi, sejarah Yogyakarta Kota Perjuangan, berdasarkaan konstitusi, dan identitas budaya (cultural identity) yang khas dan berakar pada masyarakat," tandasnya.
Raja Keraton Yogyakarta ini menyampaikan munculnya UUK bersumber dari peristiwa bersejarah saat Daerah Yogyakarta di bawah pemerintahan dua kerajaan mardika memandatkan diri bergabung dengan RI yang masih muda. Proses ini layaknya ijab-kabul, ikatan batin sehidup-semati antar dua pihak setara yang tak bisa diputus secara sepihak. "Peristiwa itu juga bisa dimaknai sebagai pergeseran peradaban monarkhi ke demokrasi. Sebuah bentuk demokrasi khas Yogyakarta, yang di Barat disebut demokrasi deliberatif," katanya dalam Sapa Aruh Sewindu UUK DIY di Bangsal Pagelaran Keraton Yogyakarta Senin (31/8/2020). (Baca juga: Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) II Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional)

Sri Sultan melanjutkan bahwa sesuai budaya Jawa maka peringatan ini memiliki arti penting, karena menandai siklus pergantian 8 tahunan. Dalam khasanah keilmuan, merupakan proses regenerasi sel-sel tubuh rusak yang mereplikasi diri dengan sel-sel yang baru melalui proses rejuvenisasi. Ada pun kerusakan itu sendiri, lanjutnya, tertumpuk secara eksponensial di dalam tubuh. "Kewajiban kita adalah agar yang rusak-rusak sebagai limbah negatif keistimewaan itulah yang harus diperbaharui," tuturnya.
Sri Sultan yang didampingi Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X serta Ketua Parampara Praja Mahfud MD Sultan mengajak masyarakat untuk berpikir reflektif yang esensinya adalah introspeksi kritis yang sifatnya aktif, terus-menerus (persisten) dan teliti, agar bisa menemukan ide-ide inovatif yang menghasilkan kesimpulan transformatif yang memiliki perspektif peradaban ke masa depan.
Tujuan akhir dari Keistimewaan DIY ini, lanjut dia, adalah kesejahteraan segenap rakyat DIY yang gradasinya semakin meningkat secara berkelanjutan. Adapun 5 pilar urusannya yakni penetapan kepala daerah, perangkat daerah, kebudayaan, pertanahan dan tata ruang, adalah wahana transformatif untuk pencapaian tujuan Keistimewaan DIY tersebut.
UUK DIY, kata Sri Sultan, bagaikan mata hati masyarakat yang terekspresikan melalui rangkaian kalimat bernada hukum. "Itulah sebuah kesadaran literasi, cerminan keberaksaraan tentang pengukuhan tiga dimensi, sejarah Yogyakarta Kota Perjuangan, berdasarkaan konstitusi, dan identitas budaya (cultural identity) yang khas dan berakar pada masyarakat," tandasnya.
Lihat Juga :