Sewindu UU Keistimewaan, Sri Sultan HB X Minta ODP Tak Anti Kritik

Senin, 31 Agustus 2020 - 17:31 WIB
loading...
Sewindu UU Keistimewaan,...
Sri Sultan HB X menyerahkan nasi tumpeng kepada Ketua Parampara Pradja Mahfud MD dalam peringatan Sewindu UUK DIY di Bangsal Pagelaran Keraton Yogyakarta, Senin (31/8/2020). Foto/SINDOnews/Suharjono
A A A
YOGYAKARTA - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menyampaikan Sapa Aruh peringatan sewindu Undang-Undang Keistimewaan (UUK) DIY digelar di Bangsal Pagelaran Keraton Yogyakarta , Senin (31/8/2020). Sultan meminta organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi lembaga yang mampu menerima kritikan masyarakat dan tidak anti kritik. (Baca juga: Sewindu UUK, Sri Sultan HBX Akan Sampaikan Sapa Aruh)

Raja Keraton Yogyakarta ini menyampaikan munculnya UUK bersumber dari peristiwa bersejarah saat Daerah Yogyakarta di bawah pemerintahan dua kerajaan mardika memandatkan diri bergabung dengan RI yang masih muda. Proses ini layaknya ijab-kabul, ikatan batin sehidup-semati antar dua pihak setara yang tak bisa diputus secara sepihak. "Peristiwa itu juga bisa dimaknai sebagai pergeseran peradaban monarkhi ke demokrasi. Sebuah bentuk demokrasi khas Yogyakarta, yang di Barat disebut demokrasi deliberatif," katanya dalam Sapa Aruh Sewindu UUK DIY di Bangsal Pagelaran Keraton Yogyakarta Senin (31/8/2020). (Baca juga: Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) II Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional)
Sewindu UU Keistimewaan, Sri Sultan HB X Minta ODP Tak Anti Kritik

Sri Sultan melanjutkan bahwa sesuai budaya Jawa maka peringatan ini memiliki arti penting, karena menandai siklus pergantian 8 tahunan. Dalam khasanah keilmuan, merupakan proses regenerasi sel-sel tubuh rusak yang mereplikasi diri dengan sel-sel yang baru melalui proses rejuvenisasi. Ada pun kerusakan itu sendiri, lanjutnya, tertumpuk secara eksponensial di dalam tubuh. "Kewajiban kita adalah agar yang rusak-rusak sebagai limbah negatif keistimewaan itulah yang harus diperbaharui," tuturnya.

Sri Sultan yang didampingi Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X serta Ketua Parampara Praja Mahfud MD Sultan mengajak masyarakat untuk berpikir reflektif yang esensinya adalah introspeksi kritis yang sifatnya aktif, terus-menerus (persisten) dan teliti, agar bisa menemukan ide-ide inovatif yang menghasilkan kesimpulan transformatif yang memiliki perspektif peradaban ke masa depan.

Tujuan akhir dari Keistimewaan DIY ini, lanjut dia, adalah kesejahteraan segenap rakyat DIY yang gradasinya semakin meningkat secara berkelanjutan. Adapun 5 pilar urusannya yakni penetapan kepala daerah, perangkat daerah, kebudayaan, pertanahan dan tata ruang, adalah wahana transformatif untuk pencapaian tujuan Keistimewaan DIY tersebut.

UUK DIY, kata Sri Sultan, bagaikan mata hati masyarakat yang terekspresikan melalui rangkaian kalimat bernada hukum. "Itulah sebuah kesadaran literasi, cerminan keberaksaraan tentang pengukuhan tiga dimensi, sejarah Yogyakarta Kota Perjuangan, berdasarkaan konstitusi, dan identitas budaya (cultural identity) yang khas dan berakar pada masyarakat," tandasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sri Sultan HB X Melayat...
Sri Sultan HB X Melayat Almarhum Raja Keraton Solo Paku Buwono XIII
Rombongan Menko AHY...
Rombongan Menko AHY Tak Lewati Antrean Sri Sultan HB X di Lampu Merah, Ini Penjelasannya
Kisah Pangeran Diponegoro...
Kisah Pangeran Diponegoro dan Kiai Mojo, Simbolis Relasi Bangsawan dan Ulama
Kemarahan Pangeran Diponegoro...
Kemarahan Pangeran Diponegoro terhadap Perilaku Amoral Pejabat Belanda ke Keraton Yogya
Kisah Penangkapan Crazy...
Kisah Penangkapan Crazy Rich Kiai Murmo yang Memicu Kemarahan Pangeran Diponegoro Kepada Belanda
Perang Giyanti Ubah...
Perang Giyanti Ubah Peta Jawa: Madiun Jadi Rebutan, Intrik Bupati Terkuak!
PWI Pusat Anugerahkan...
PWI Pusat Anugerahkan Anggota Kehormatan kepada Sultan HB X
Pesan Sri Sultan HB...
Pesan Sri Sultan HB X: Alumni UGM Harus Kembali ke Rakyat
Menko Polkam Tekankan...
Menko Polkam Tekankan Pentingnya Sinergi Lintas Sektor dalam Internalisasi Pancasila
Rekomendasi
Harga BBM Pertamax Cs...
Harga BBM Pertamax Cs Resmi Naik per Rabu 10 Juni 2026, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
AS Serang Iran, Balas...
AS Serang Iran, Balas Jatuhnya Helikopter AH-64 Apache Dekat Selat Hormuz
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Berita Terkini
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.200 Meter di Atas Puncak
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
Infografis
UU DKJ Diteken Jokowi,...
UU DKJ Diteken Jokowi, Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved