Pangeran Diponegoro dan Sri Sultan HB IV Berselisih Akibat Kebijakan Sewa Tanah yang Merugikan Pribumi

Rabu, 15 Januari 2025 - 05:58 WIB
loading...
Pangeran Diponegoro...
Pangeran Diponegoro menyesalkan keputusan Raja Keraton Yogyakarta Sultan HB IV yang mengizinkan orang Belanda, Eropa, dan Tionghoa menyewa tanah. Foto/Ist
A A A
YOGYAKARTA - Pangeran Diponegoro menyesalkan keputusan Raja Keraton Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono (HB) IV yang mengizinkan orang Belanda, Eropa, dan Tionghoa menyewa tanah.

Kebijakan itu membuat Diponegoro berselisih dengan Sultan Yogya yang merupakan adiknya.



Reaksi Pangeran Diponegoro terhadap persoalan sewa tanah sudah dapat diduga. Sang pangeran tidak senang dengan kebijakan yang diambil oleh adiknya untuk menyewakan tanah di Bedoyo, kawasan dataran tinggi lereng Gunung Merapi.

Sang pangeran konon tidak pernah menyewakan tanah jabatannya. Pangeran Diponegoro tidak seperti kebanyakan pangeran keraton di zamannya. Sosoknya juga terkenal sangat teliti dan berhati hati dalam mengelola harta kekayaan.

Hubungannya yang akrab dengan para petani penggarap tanah dan perluasan tanah yang dilakukan membuat dia menjadi salah satu pemilik tanah terluas dan terkaya di kesultanan.

Alhasil ketika ada inisiatif dan usulan Nahuys Van Burgst Residen Belanda di Yogyakarta dan Belanda, sang pangeran amat begitu terganggu.



Bahkan Peter Carey dalam bukunya "Takdir Riwayat Pangeran Diponegoro: 1785 - 1855" menyebut Pangeran sering bertengkar dengan adiknya, Sultan Hamengku Buwono IV, tentang pantas tidaknya menyewakan lahan kepada orang Eropa.

Sementara itu, Buku Kedung Kebo bahkan menyebutkan bagaimana pada saat dilangsungkan upacara Garebeg Puwasa, 12 Juli 1820, Diponegoro secara terbuka di muka umum memarahi Danurejo IV yang mengizinkan penyewaan lahan sawah milik kerajaan kepada pengusaha perkebunan nila asal Inggris.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 2.8028 seconds (0.1#10.173)