5 Pelaku Pencopot Paksa Bendera Merah Putih Dijerat Pasal Pencurian Ringan

Jum'at, 28 Agustus 2020 - 09:40 WIB
loading...
5 Pelaku Pencopot Paksa...
Pekaku pencopotan paksa bendera merah putih di Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut. Foto/Tangkapan Layar Video Viral
A A A
BANDUNG - R, YH, AA, HF dan ZM, lima pelaku pencopotan paksa bendera merah putih di Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Jawa Barat , dijerat dengan dua pasal, Pasal 364 KUHP juncto Pasal 7-13 UU RI No 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Kelima pelaku terancam hukuman 3 bulan penjara dan denda Rp250 ribu.

Kasatreskrim Polres Garut AKP Maradonna Armin Mapaseng mengatakan, kelima pelaku masih di bawah umur, antara usia 16-17 tahun. "Karena pelaku masih di bawah umur, kami terapkan pasal diversi. Rata-rata usia pelaku 16-17 tahun," kata AKP Maradonna, saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (28/8/2020). (BACA JUGA: Viral, Video Aksi Pemuda Garut Cabut Paksa Bendera Merah Putih )

Hasil penyidikan sementara, ujar AKP Maradonna, motif para tersangka mengaku iseng mencopot paksa bendera dari tiangnya. Dari tangan para pelaku, anggota Satreskrim Polres Garut mengamankan 4 tiang bendera bambu, satu buah tali bendera warna merah putih, dua buah tali bendera warna merah putih dalam keadaan sobek, dan satu keping CD rekaman Cctv," ujar AKP Maradonna. (BACA JUGA: 5 Pencopot Paksa Bendera Merah-Putih di Garut Ditangkap, Pelaku Ngaku Iseng )

"Perbuatan para pelaku ini masuk kategori pencurian ringan. Karena para pelaku masih dibawah umur, kami terapkan Pasal 364 KUHP juncto Pasal 7-13 UU RI no 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak," ujar Maradonna. (BACA JUGA: Tiga Bendera Merah Putih di Kampus Dicuri, Pelaku Terekam CCTV )

Kasatreskrim menuturkan, bendera merah putih yang dicuri para pelaku, dijual melalui media sosial Facebook. "Para pelaku menjual empat bendera merah putih yang mereka curi. Satu dijual Rp50.000 dan tiga bendera lainnya dijual Rp15.000 per buah. Hasil penjualan bendera itu dibagi oleh lima pelaku, dibelikan rokok, dan makanan," tutur Kasatreskrim.

AKP Maradonna menegaskan, para pelaku mengaku tidak ada niat membenci bendera merah putih dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "Tidak ada niat benci ke negara dan bendera. Jadi motifnya iseng," tegas Maradonna.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah video pendek berdurasi sekitar 24 detik, merekam aksi seorang pemuda di Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Jawa Barat , mencabut paksa sehelai bendera merah putih di depan salah satu rumah warga.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sukses Budidaya Sayuran,...
Sukses Budidaya Sayuran, Petani Milenial di Garut Edukasi Generasi Muda via Konten Digital
Bendera Merah Putih...
Bendera Merah Putih Raksasa di Kali Ciliwung Dukuh Atas Bawa Pesan Sungai Merdeka dari Sampah
Sahabat Polisi Apresiasi...
Sahabat Polisi Apresiasi Pembentangan Bendera Merah Putih Raksasa di Situ Gintung
Bianca Terharu Presiden...
Bianca Terharu Presiden Prabowo Cium Bendera Merah Putih
Asal Usul Warna Merah...
Asal Usul Warna Merah Putih, dari Mitologi hingga Jadi Panji Perang Pasukan Kerajaan Majapahit
BNPP RI Lepas Kirab...
BNPP RI Lepas Kirab Bendera dan Karnaval Budaya di PLBN Wini
Inggris Masih Bungkam...
Inggris Masih Bungkam soal Bintang Film Dewasa Bonnie Blue Lecehkan Bendera Merah Putih
Bonnie Blue Lecehkan...
Bonnie Blue Lecehkan Bendera Indonesia, KBRI London Ngadu ke Otoritas Inggris
Ribuan Siswa Bentangkan...
Ribuan Siswa Bentangkan Bendera 1.945 Meter di Semarang
Rekomendasi
6 Tradisi Teraneh di...
6 Tradisi Teraneh di Dunia, Salah Satunya Makan Abu Orang Mati
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved