5 Pencopot Paksa Bendera Merah-Putih di Garut Ditangkap, Pelaku Ngaku Iseng
Kamis, 27 Agustus 2020 - 15:01 WIB
loading...
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A
A
A
BANDUNG - Polres Garut dibantu personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menangkap lima terduga pelaku pencopotan paksa bendera merah putih di Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Jawa Barat , Kamis (27/8/2020).
"Alhamdulillah, kemarin sudah berhasil ditangkap kelima orang. Jadi dari Polda membenarkan memang ada penangkapan yang dilakukan oleh Polres Garut terkait pencopotan bendera merah putih," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi Adrimulan Chaniago di Mapolda Jabar, Kamis (27/8). (BACA JUGA: Viral, Video Aksi Pemuda Garut Cabut Paksa Bendera Merah Putih )
Kombes Erdi mengatakan, lima pelaku masih berusia di bawah umur atau berada dalam rentang usia 16 hingga 17 tahun. "Mereka semua di bawah umur, artinya rata-rata umur 16 dan 17 tahun," ujar Kombes Pol Erdi. (BACA JUGA: Kasus Pencopotan Paksa Bendera Merah Putih, Polres Garut Buru 6 Pemuda )
Ditanya tentang motif pelaku mencopot paksa bendera merah putih yang terpasang di tiang depan rumah warga itu, Kabid HUmas mengatakan, para pelaku mengaku iseng. "Jadi ga ada para pelaku ini tidak suka dengan bendera negara, tidak suka ke negara kita. Motifnya iseng karena seusai mencabut bendera itu benderanya dibuat syal sepeti itulah," tutur Kabid Humas.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah video pendek berdurasi sekitar 24 detik, merekam aksi seorang pemuda di Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Jawa Barat, mencabut paksa sehelai bendera merah putih di depan salah satu rumah warga. (BACA JUGA: Angka Kecelakaan Anak Tinggi, Ditjen Hubdar: Perlu Edukasi Sejak Usia Dini )
"Alhamdulillah, kemarin sudah berhasil ditangkap kelima orang. Jadi dari Polda membenarkan memang ada penangkapan yang dilakukan oleh Polres Garut terkait pencopotan bendera merah putih," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi Adrimulan Chaniago di Mapolda Jabar, Kamis (27/8). (BACA JUGA: Viral, Video Aksi Pemuda Garut Cabut Paksa Bendera Merah Putih )
Kombes Erdi mengatakan, lima pelaku masih berusia di bawah umur atau berada dalam rentang usia 16 hingga 17 tahun. "Mereka semua di bawah umur, artinya rata-rata umur 16 dan 17 tahun," ujar Kombes Pol Erdi. (BACA JUGA: Kasus Pencopotan Paksa Bendera Merah Putih, Polres Garut Buru 6 Pemuda )
Ditanya tentang motif pelaku mencopot paksa bendera merah putih yang terpasang di tiang depan rumah warga itu, Kabid HUmas mengatakan, para pelaku mengaku iseng. "Jadi ga ada para pelaku ini tidak suka dengan bendera negara, tidak suka ke negara kita. Motifnya iseng karena seusai mencabut bendera itu benderanya dibuat syal sepeti itulah," tutur Kabid Humas.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah video pendek berdurasi sekitar 24 detik, merekam aksi seorang pemuda di Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Jawa Barat, mencabut paksa sehelai bendera merah putih di depan salah satu rumah warga. (BACA JUGA: Angka Kecelakaan Anak Tinggi, Ditjen Hubdar: Perlu Edukasi Sejak Usia Dini )
Lihat Juga :