Tiga Bendera Merah Putih di Kampus Dicuri, Pelaku Terekam CCTV
loading...
A
A
A
PROBOLINGGO - Tiga bendera merah putih di pagar kampus Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Bayuangga, Jalan Slamet Riyadi Kelurahan/Kecamatan Kanigaran Kota Probolinggo raib diduga dicuri 2 orang tak dikenal (OTK). Pencurian bendera negara tersebut terekam CCTV dan diposting di Facebook .
Menurut Pembantu Ketua III STIA Bayuangga Kota Probolinggo, Eko Wicaksono, hilangnya bendera di depan kampusnya diketahui pada Senin dini hari (24/8/20202). (Baca juga: Sopir Tewas di Atas Truk BBM, Ada Bungkus Obat Herbal dan Minuman Suplemen )
"Dari empat bendera merah putih yang dipasang di pagar kampus, hanya tinggal satu saja yang terpasang di pagar kampus, untuk tiga bendera lainnya hilang," jelasnya, Rabu (26/8/2020).
Mneurutnya, dalam rekaman CCTV terlihat dua orang yang melakukan aksi pencurian. "Seorang mengambil dan seorang lainya sepertinya mengawasi," tambahnya.
Eko mengaku sangat menyayangkan pencurian tersebut karena itu bendera merah putih merupakan bendera dari bangsa Indonesia. "Apalagi bulan ini merupakan bulan kemerdekaan dengan arahan dan anjuran mulai 1-31 Agustus warga Indonesia untuk memasang bendera merah putih dan tidak melaporkan ke polisi, pungkasnya.
Menurut Pembantu Ketua III STIA Bayuangga Kota Probolinggo, Eko Wicaksono, hilangnya bendera di depan kampusnya diketahui pada Senin dini hari (24/8/20202). (Baca juga: Sopir Tewas di Atas Truk BBM, Ada Bungkus Obat Herbal dan Minuman Suplemen )
"Dari empat bendera merah putih yang dipasang di pagar kampus, hanya tinggal satu saja yang terpasang di pagar kampus, untuk tiga bendera lainnya hilang," jelasnya, Rabu (26/8/2020).
Mneurutnya, dalam rekaman CCTV terlihat dua orang yang melakukan aksi pencurian. "Seorang mengambil dan seorang lainya sepertinya mengawasi," tambahnya.
Eko mengaku sangat menyayangkan pencurian tersebut karena itu bendera merah putih merupakan bendera dari bangsa Indonesia. "Apalagi bulan ini merupakan bulan kemerdekaan dengan arahan dan anjuran mulai 1-31 Agustus warga Indonesia untuk memasang bendera merah putih dan tidak melaporkan ke polisi, pungkasnya.
(msd)