Bhayangkari Laporkan Suami ke Propam Polda Sulsel karena Dugaan Penelantaran

Selasa, 09 Juli 2024 - 14:20 WIB
loading...
Bhayangkari Laporkan...
Kuasa hukum SH, Wawan Nur Rewa menunjukkan bukti laporan ke Propam Polda Sulsel terkait kasus kliennya. Foto/Abdoellah N/MPI
A A A
MAKASSAR - Seorang Bhayangkari berinisial SH melaporkan suaminya, Aipda ZF, ke Propam Polda Sulsel pada Senin (8/7/2024). SH melaporkan suaminya karena merasa dicampakkan dan tidak mendapatkan nafkah selama beberapa tahun terakhir.

Kuasa hukum SH, Wawan Nur Rewa, mengungkapkan bahwa perubahan sikap suami SH, yang bertugas di bagian Narkoba Polda Sulsel, mulai terlihat beberapa tahun terakhir. Hal ini membuat SH tidak tahan lagi dan akhirnya melaporkan suaminya ke pihak Propam.

"Dalam laporan yang disampaikan klien saya, selain tidak dinafkahi lahir batin atau ditelantarkan, juga terancam ketiga anak-anaknya putus sekolah. Biaya akomodasi, operasional, dan kebutuhan hidup anak-anaknya terputus," kata Wawan kepada wartawan di Mapolda Sulsel.

Wawan juga menyatakan bahwa dugaan penelantaran dan pelanggaran profesi telah dilaporkan. SH mengaku telah ditelantarkan dan tidak dinafkahi sejak empat tahun lalu. Pasangan ini menikah sejak tahun 2009 dan memiliki tiga anak berusia 14, 12, dan 9 tahun.



"SH merasa suaminya tidak memiliki rasa kemanusiaan. Kami meminta agar Polri, khususnya Polda Sulsel, menindaklanjuti kasus ini dengan serius," lanjut Wawan.

Wawan juga mengungkapkan bahwa kliennya tidak mengetahui alasan pasti perubahan sikap suaminya, namun ada indikasi bahwa suaminya memiliki istri simpanan di luar.

Menanggapi laporan ini, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengatakan akan melakukan pengecekan terlebih dahulu atas laporan tersebut. "Jika laporan sudah diterima, kami akan melakukan pengecekan mengenai duduk permasalahannya. Kita tunggu hasil pemeriksaan dari Reskrim dan Propam," ujarnya.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2382 seconds (0.1#10.140)