Bhayangkari Laporkan Suami ke Propam Polda Sulsel karena Dugaan Penelantaran
Selasa, 09 Juli 2024 - 14:20 WIB
loading...
Kuasa hukum SH, Wawan Nur Rewa menunjukkan bukti laporan ke Propam Polda Sulsel terkait kasus kliennya. Foto/Abdoellah N/MPI
A
A
A
MAKASSAR - Seorang Bhayangkari berinisial SH melaporkan suaminya, Aipda ZF, ke Propam Polda Sulsel pada Senin (8/7/2024). SH melaporkan suaminya karena merasa dicampakkan dan tidak mendapatkan nafkah selama beberapa tahun terakhir.
Kuasa hukum SH, Wawan Nur Rewa, mengungkapkan bahwa perubahan sikap suami SH, yang bertugas di bagian Narkoba Polda Sulsel, mulai terlihat beberapa tahun terakhir. Hal ini membuat SH tidak tahan lagi dan akhirnya melaporkan suaminya ke pihak Propam.
"Dalam laporan yang disampaikan klien saya, selain tidak dinafkahi lahir batin atau ditelantarkan, juga terancam ketiga anak-anaknya putus sekolah. Biaya akomodasi, operasional, dan kebutuhan hidup anak-anaknya terputus," kata Wawan kepada wartawan di Mapolda Sulsel.
Wawan juga menyatakan bahwa dugaan penelantaran dan pelanggaran profesi telah dilaporkan. SH mengaku telah ditelantarkan dan tidak dinafkahi sejak empat tahun lalu. Pasangan ini menikah sejak tahun 2009 dan memiliki tiga anak berusia 14, 12, dan 9 tahun.
Baca Juga: Polda Sulsel Kembali Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong
Kuasa hukum SH, Wawan Nur Rewa, mengungkapkan bahwa perubahan sikap suami SH, yang bertugas di bagian Narkoba Polda Sulsel, mulai terlihat beberapa tahun terakhir. Hal ini membuat SH tidak tahan lagi dan akhirnya melaporkan suaminya ke pihak Propam.
"Dalam laporan yang disampaikan klien saya, selain tidak dinafkahi lahir batin atau ditelantarkan, juga terancam ketiga anak-anaknya putus sekolah. Biaya akomodasi, operasional, dan kebutuhan hidup anak-anaknya terputus," kata Wawan kepada wartawan di Mapolda Sulsel.
Wawan juga menyatakan bahwa dugaan penelantaran dan pelanggaran profesi telah dilaporkan. SH mengaku telah ditelantarkan dan tidak dinafkahi sejak empat tahun lalu. Pasangan ini menikah sejak tahun 2009 dan memiliki tiga anak berusia 14, 12, dan 9 tahun.
Baca Juga: Polda Sulsel Kembali Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong
Lihat Juga :