Polda Sulsel Kembali Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong
Senin, 14 Maret 2022 - 18:19 WIB
loading...
Aparat Polda Sulsel menangkap Z (baju merah) pelaku utama dalam kasus investasi bodong. Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Aparat kepolisian kembali menangkap terduga pelaku dalam kasus investasi bodong di Kota Makassar. Terduga pelaku berinisial H. Ia ditangkap pekan lalu, di Kota Makassar.
Ada tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Z yang sudah lebih dulu ditangkap, kemudian H serta SS. Z ditangkap akhir Februari lalu di Palembang.
Baca juga:DPO Kasus Investasi Uang Digital di Makassar Ditangkap di Palembang
"Kasus ini kita sudah mengamankan baik pelaku utama maupun yang turut membantu. Jadi tersangkanya itu ada tiga yakni Z, H dan SS. Dan sekarang kita lakukan penahanan ini terhadap Z, maupun H, sementara SS kita tidak tahan dikarenakan dia koperatif hanya membantu saja," terang Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sulsel , Kompol Mariadi, Senin (14/3/2022).
Dalam pengejaran para pelaku, kepolisian kata Kompol Mariadi mengalami kendala, lantaran pelaku yang selalu berpindah-pindah tempat.
Ada tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Z yang sudah lebih dulu ditangkap, kemudian H serta SS. Z ditangkap akhir Februari lalu di Palembang.
Baca juga:DPO Kasus Investasi Uang Digital di Makassar Ditangkap di Palembang
"Kasus ini kita sudah mengamankan baik pelaku utama maupun yang turut membantu. Jadi tersangkanya itu ada tiga yakni Z, H dan SS. Dan sekarang kita lakukan penahanan ini terhadap Z, maupun H, sementara SS kita tidak tahan dikarenakan dia koperatif hanya membantu saja," terang Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sulsel , Kompol Mariadi, Senin (14/3/2022).
Dalam pengejaran para pelaku, kepolisian kata Kompol Mariadi mengalami kendala, lantaran pelaku yang selalu berpindah-pindah tempat.
Lihat Juga :