Sangkal Lakukan Pemerasan Rp20 Miliar, Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Siap Digeledah
Senin, 27 Januari 2025 - 20:07 WIB
loading...
Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro membantah telah melakukan pemerasan senilai Rp20 miliar. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro membantah telah melakukan pemerasan senilai Rp20 miliar terhadap tersangka AN dalam kasus pembunuhan anak di bawah umur.
Bintoro menyatakan siap bila rumahnya digeledah guna membuktikan apakah dirinya menerima uang pemerasan yang dituduhkan. “Hari ini juga saya bermohon kiranya dilakukan penggeledahan di rumah atau kediaman saya untuk mencari tahu apakah ada uang miliaran yang dituduhkan kepada saya,” kata Bintoro, Senin (27/1/2025).
Bintoro menilai, tuduhan terhadap dirinya telah melakukan pemerasan senilai Rp20 miliar mengada-ngada. Bintoro menyebut dirinya tidak pernah berkomunikasi dengan tersangka.
Baca juga: Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel Diamankan Propam Polda Metro Jaya
“Saya membuka diri dengan sangat transparan, untuk dilakukan pengecekan terhadap percakapan handphone saya. Keterkaitan dengan ada tidaknya hubungan saya dengan AN, karena selama ini saya tidak pernah berkomunikasi dengan yang bersangkutan,” ujarnya.
Bintoro menjelaskan, kasus ini berawal dari dilaporkannya seseorang berinisial AN yang diduga telah melakukan tindak pidana kejahatan seksual dan tindak pidana perlindungan anak yang menyebabkan korbannya meninggal di salah satu hotel di kawasan Jakarta Selatan. “Pada saat olah TKP, ditemukan obat-obatan terlarang (Inex) dan senjata api,” ungkap dia.
Baca juga: Aksi Koboi Jalanan, Pria Ngaku Anggota TNI Acungkan Senpi di Kemang
Bintoro menyatakan siap bila rumahnya digeledah guna membuktikan apakah dirinya menerima uang pemerasan yang dituduhkan. “Hari ini juga saya bermohon kiranya dilakukan penggeledahan di rumah atau kediaman saya untuk mencari tahu apakah ada uang miliaran yang dituduhkan kepada saya,” kata Bintoro, Senin (27/1/2025).
Bintoro menilai, tuduhan terhadap dirinya telah melakukan pemerasan senilai Rp20 miliar mengada-ngada. Bintoro menyebut dirinya tidak pernah berkomunikasi dengan tersangka.
Baca juga: Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel Diamankan Propam Polda Metro Jaya
“Saya membuka diri dengan sangat transparan, untuk dilakukan pengecekan terhadap percakapan handphone saya. Keterkaitan dengan ada tidaknya hubungan saya dengan AN, karena selama ini saya tidak pernah berkomunikasi dengan yang bersangkutan,” ujarnya.
Bintoro menjelaskan, kasus ini berawal dari dilaporkannya seseorang berinisial AN yang diduga telah melakukan tindak pidana kejahatan seksual dan tindak pidana perlindungan anak yang menyebabkan korbannya meninggal di salah satu hotel di kawasan Jakarta Selatan. “Pada saat olah TKP, ditemukan obat-obatan terlarang (Inex) dan senjata api,” ungkap dia.
Baca juga: Aksi Koboi Jalanan, Pria Ngaku Anggota TNI Acungkan Senpi di Kemang
Lihat Juga :