Selain AKBP Bintoro, 3 Eks Perwira Polres Jaksel Dipatsus Buntut Kasus Dugaan Pemerasan

Selasa, 28 Januari 2025 - 12:02 WIB
loading...
Selain AKBP Bintoro,...
Propam Polda Metro Jaya melakukan Penempatan Khusus (Patsus) terhadap 4 mantan anggota Polres Metro Jakarta Selatan. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Propam Polda Metro Jaya melakukan Penempatan Khusus (Patsus) terhadap 4 mantan anggota Polres Metro Jakarta Selatan. Penempatan khususnya itu buntut penyelidikan dugaan kasus pemerasan yang mencapai miliaran rupiah.

"4 orang telah dipatsus dalam tahap penyelidikan di Bid Propam Polda Metro Jaya dengan dugaan penyalahgunaan wewenang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam, Selasa (28/1/2025).

Menurut Ade, 4 mantan anggota Polres Metro Jakarta Selatan itu berinisial B dan G selaku mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Lalu inisial Z selaku Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel dan inisial ND selaku Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel.



"Terkait pendalaman peristiwa tersebut, masih terus berjalan dan akan kami usut tuntas," tuturnya.

Ade menambahkan, Polda Metro Jaya berkomitmen menindak tegas segala bentuk pelanggaran anggota secara prosedural, proporsional, dan profesional.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1508 seconds (0.1#10.140)